Memfitnah = Menghakimi
Kalangan Sendiri

Memfitnah = Menghakimi

Liana M. Tapalahwene Contributor
      3314

Yakobus 4: 11-12

“Saudara-saudaraku, janganlah kamu saling memfitnah!  Barangsiapa memfitnah saudaranya atau menghakiminya, ia mencela hukum dan menghakiminya; dan jika engkau menghakimi hukum, maka engkau bukanlah penurut hukum,  tetapi hakimnya. Hanya ada satu Pembuat hukum dan Hakim, yaitu Dia yang berkuasa menyelamatkan dan membinasakan.  Tetapi siapakah engkau, sehingga engkau mau menghakimi sesamamu manusia?”

 

Bacaan setahun : Amsal 30; Kolose 3; 2 Tawarikh 18-19 

Ada istilah berbunyinya demikian: ‘fitnah lebih kejam dari pembunuhan’. Jika kita menilik pada istilah tersebut, ada pelajaran berharga yang bisa kita ambil hikmahnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata fitnah memiliki arti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang lain – ini merupakan tindakan yang tidak terpuji.

Saudaraku yang terkasih, hari ini kita diingatkan agar jangan saling memfitnah. Barangsiapa memfitnah saudaranya atau menghakiminya, ia mencela hukum dan menghakiminya. Yakobus menasihatkan kita agar berhati-hati menjaga lisan (lidahnya), agar tidak menjadi batu sandungan untuk diri kita sendiri namun mendatangkan berkat bagi orang lain (Amsal 10:20-21).

Dengan lidah atau ucapan kita dapat menjatuhkan orang lain sejatuh-jatuhnya, namun dengan lidah juga kita dapat meninggikan orang lain setinggi-tingginya. Jadi, saudaraku yang terkasih berperilakulah bijak, kekanglah keinginan hati untuk mengumbar deretan kata-kata sampah dari diri kita. Sebab, apa yang telah terjadi dan kita lakukan pastinya menimbulkan luka di hati orang lain.

Jadi, dalam hal ini sudah sepatutnya kita hidup dan mempraktikkan firman Tuhan yang hidup dengan menjadi pewarta kabar sukacita bukan sebaliknya.

Marilah ambil bagian untuk menjadi berkat dengan meneruskan atau menyebarkan pesan firman Tuhan hari ini kepada sesama kita. Tuhan Yesus memberkati.

Ikuti Kami