Gaji PNS-Karyawan Swasta Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera, Berikut Mekanisme & Manfaatnya
Sumber: Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

News / 27 May 2024

Kalangan Sendiri

Gaji PNS-Karyawan Swasta Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera, Berikut Mekanisme & Manfaatnya

Claudia Jessica Official Writer
1127

Mekanisme Pemotongan Gaji untuk Tapera

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, pemotongan gaji untuk Tapera diatur secara rinci. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui:

Besaran Pemotongan

  1. Pekerja Formal: Besaran pemotongan gaji untuk pekerja formal ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah bulanan. Pemotongan ini ditanggung bersama oleh pemberi kerja (0,5%) dan pekerja (2,5%).
  2. Pekerja Mandiri: Untuk pekerja mandiri atau freelancer, besaran pemotongan ditetapkan sebesar 3% dari penghasilan rata-rata bulanan dalam satu tahun takwim sebelumnya. Pemotongan ini sepenuhnya ditanggung oleh pekerja mandiri.

Prosedur Pemotongan dan Penyetoran

  • Pemotongan Gaji: Bagi pekerja formal, pemotongan gaji dilakukan oleh pemberi kerja setiap bulan sesuai dengan persentase yang ditetapkan.
  • Penyetoran Iuran: Pemberi kerja wajib menyetorkan iuran Tapera ke Rekening Dana Tapera di Bank Kustodian paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Bagi pekerja mandiri, penyetoran dilakukan secara mandiri dengan batas waktu yang sama.
  • Rekening Individu: Badan Penyelenggara Tapera (BP Tapera) akan mencatat saldo simpanan setiap peserta dalam rekening individu yang dikelola oleh Bank Kustodian.

Kepesertaan Wajib

Kepesertaan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah saat mendaftar.
  2. Memiliki penghasilan minimal sebesar upah minimum.
  3. Termasuk dalam kategori pekerja yang ditetapkan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020, antara lain:
    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    • Prajurit TNI dan Polri
    • Pekerja/buruh BUMN, BUMD, dan swasta
    • Pekerja lain yang menerima gaji atau upah

Bagi pekerja swasta, pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat pada tahun 2027.

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami