Dilansir
dari CNN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818
ribu mahasiswa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa itu
KIP-Kuliah?
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Baca juga: Kemendikbud Ancam Sekolah yang Ketahuan Mem-bully Siswa Baru
Pemegang
KIP-Kuliah nantianya akan mendapat bantuan biaya kuliah dan juga bantuan biaya
hidup. Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id KIP-Kuliah ini sendiri memberikan
beberapa fasilitas sebagai berikut:
1.
Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya
2.
KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi
lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT
3.
Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-Kuliah yang ditetapkan
sebagai penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
4. Bebas
biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
5. Subsidi
biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan
biaya hidup di masing masing wilayah
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainum Na'im mengatakan 418 ribu di antaranya adalah mahasiswa yang sudah menerima Beasiswa Bidikmisi sejak 2016 sampai 2019, dan sebanyak 400 ribu lainnya adalah mahasiswa baru.
Baca juga: Menyelami Karakter Murid, Seluruh Guru Balmong Diharuskan Ikut Workshop Pendidikan Kristen
"Tidak
ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima.
Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicarikan pada awal Maret
2020," dikutip dari CNNIndonesia.
Selain itu, KIP-Kuliah ini juga bisa dimanfaatkan berdasarkan dua kategori, yakni KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup mahasiswa penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, termasuk mahasiswa di wilayah terdepan, terluar atau tertinggal (3T) dan wilayah terdampak bencana atau konflik sosial.
Baca juga: Cerdaskan Indonesia Timur, GMIT Gelontorkan Persembahannya Untuk Biaya Pendidikan
Kemudian,
pendaftaran juga bisa dilakukan pada awal Maret melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
"Bagi
calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP kuliah, diharapkan untuk tenang
dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait
KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret," tutur Ainun.
Berikut ini
juga adalah beberapa persyatan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIP-Kuliah
2020:
1. Penerima
KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan
atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti
dokumen yang sah;
3. lulus
seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi
dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada
Prodi dengan Akreditasi C.
KIP Kuliah
merupakan salah satu kebijakan besutan Presiden RI Joko Widodo di periode
keduanya menjabat, menyusul KIP yang sudah ada sejak 2014 lalu. Melalui kartu
ini, Jokowi membebaskan siswa memilih jurusan pada universitas yang diinginkan.
Luar biasa bukan? Sekarang JCers yang mau kuliah namun terhalan oleh biaya, sudah pemerintah siapkan programnya untuk menolong kamu! Jangan lupa untuk bersyukur, berdoa dan lakukan yang terbaik!
Baca juga: