Miris, Prostitusi Online Cenderung Jadi Lifestyle Remaja
Sumber: Suara.com

Parenting / 7 May 2015

Kalangan Sendiri

Miris, Prostitusi Online Cenderung Jadi Lifestyle Remaja

Theresia Karo Karo Official Writer
9719
Praktik prostitusi online yang santer terdengar semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini bahkan tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan sudah merambah daerah-daerah lain seperti Bandung, Jember, Sulawesi Utara, dan lain sebagainya.

Oleh pihak berwajib, prostitusi online bisa berkembang pesat karena media sosial dan internet semakin memudahkan para penyedia jasa seks untuk berinteraksi dengan para pelanggannya. Selain itu menurut mereka, metode ini dianggap lebih aman dari razia.

Dilansir dari Tempo.co, Kepolisian Resor Besar Kota Bandung telah mengamankan satu orang germo berinisial ‘R’ yang beroperasi melalui aplikasi Blackberry Massengger (BBM) pada hari Minggu (19/4). Pihak Kepolisian mengungkapkan bahwa sang germo memiliki 3 anak buah berusia 19-20 tahun. Dimana setiap transaksi, pelanggan wajib membayar Rp 3 juta.

Maraknya prostitusi online di kalangan remaja ini ditanggapi miris oleh Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto. Banyak dari para pelaku yang masih di bawah umur, bahkan terdaftar sebagai mahasiswa perguruan tinggi ternama.

“Sebenarnya kasus prostitusi dengan jejaring online bukan baru pertama kali ini saja. Sudah berjalan sejak lama, dulu kebanyakan menggunakan Facebook. Tapi saya kaget kenapa semakin ke sini bukannya semakin berkurang malah banyak yang terungkap. Selama ini pemerintah kemana,” tutur Kak Seto saat ditemui di Monas (26/4).

Menurut Kak Seto, maraknya prostitusi yang melibatkan kalangan remaja bukan semata-mata urusan ekonomi atau pendidikan. “Jangan selalu mengatakan kalau orang jadi PSK itu karena masalah ekonomi. Banyak faktor yang bisa melatar belakanginya. Bisa aja karena faktor tuntutan lifestyle, selain itu mereka butuh kesenangan yang tidak dia dapat di dalam keluarga. Jangan selalu pusat kesalahannya pada anak,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, razia dirasanya belum cukup. Kak Seto beranggapan bahwa pemerintah harus berperan untuk mencari tahu akar, alasan, dan latar belakang mereka masuk dalam prostitusi.

“Razia saja itu belum cukup. Harus di cari tau juga latarbelakangnya. Itulah, pemerintah harus segera melakukan kajian dan koreksi pada sistem pendidikan yang terlalu mengedepankan sisi akademik dan kognitif. Karena terlalu fokus dengan akademik nilai moral dan agama jadi terpinggirkan. Padahal inikan yang penting untuk membentuk bangsa,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta aparat hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku dan mereka yang memfasilitasinya. Seperti yang tertuang di Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Untuk mencegah prostitusi online di kalangan remaja semakin meluas, peran penting orang tua juga sangat dibutuhkan. Jalinan
komunikasi yang baik antara anak dan orang tua akan membawa hubungan anda pada keterbukaan. Oleh sebab itu, walaupun anda disibukkan dengan pekerjaan dan urusan lainnya, jangan lupa untuk memberi perhatian pada perkembangan anak dan sediakan waktu khusus keluarga.
Sumber : Suara/Tempo.co by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami