Anak Buah Abu Dujana Disidang

Nasional / 2 October 2007

Kalangan Sendiri

Anak Buah Abu Dujana Disidang

Rosphyta Official Writer
6015
Jawaban.com.Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa enam anggota Jamaah Islamiyah yang menjadi anak buah Abu Dujana, Senin (1/10). Para terdakwa itu adalah Amir, Sikas, Mahfud, Ahmad, Maulana, dan Suparjo alias Sarwo Edi.

Jaksa menjerat semua terdakwa dengan pasal yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana terorisme. Mereka dituduh melanggar soal penguasaan senjata, kepemilikan bahan peledak, serta menyembunyikan anggota teroris [Berdasarkan data yang dihimpun tim SCTV, sidang kembali dilanjutkan pada pekan depan. Keenam terdakwa akan membacakan eksepsi (keberatan) atas tuntutan yang diajukan para jaksa penuntut umum.(YNI/Don Vito Samartha)

Sumber : Liputan 6
Halaman :
1

Ikuti Kami