Paroki Katedral Jakarta Umumkan Aturan Menghadiri Pekan Suci Paskah 2025
Sumber: Wikipedia

News / 10 April 2025

Kalangan Sendiri

Paroki Katedral Jakarta Umumkan Aturan Menghadiri Pekan Suci Paskah 2025

Aprita L Ekanaru Official Writer
1403

Menjelang perayaan Paskah 2025, Paroki Katedral Jakarta resmi mengumumkan sejumlah aturan bagi umat yang akan menghadiri rangkaian ibadah Pekan Suci. Dengan antusiasme umat yang tinggi setiap tahunnya, aturan ini dibuat untuk memastikan ibadah berjalan lancar, khidmat, dan nyaman bagi semua pihak.

 

BACA JUGA: Jadwal Pekan Suci Misa Paskah 2025 di Katedral Jakarta

 

Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa ibadah penting wajib didaftarkan terlebih dahulu, sementara lainnya tetap terbuka untuk umum tanpa pendaftaran. Berikut rinciannya:

1. Tanpa Pendaftaran:

  • Misa Minggu Palma
  • Misa Krisma
  • Jalan Salib Kreatif (diadakan di pintu utama gereja)
  • Ibadah di tenda dan Plaza Maria

2. Perlu Pendaftaran:

  • Misa Kamis Putih
  • Ibadat Jumat Agung
  • Misa Malam Paskah
  • Misa Minggu Paskah (khusus Misa Pontifikal)

Pendaftaran diperlukan bagi yang ingin mengikuti misa di dalam Gereja Katedral atau Graha Pemuda. Sementara itu, umat yang belum mendaftar tetap bisa berpartisipasi di area Plaza Maria atau tenda.

 

BACA JUGA: Mengapa Daun Palma Menjadi Simbol Penyambutan Yesus di Yerusalem?

 

Aturan Penting Selama Ibadah

Agar ibadah berjalan tertib, Paroki Katedral Jakarta memberikan beberapa panduan:

  1. Pintu utama Gereja dibuka 1,5 jam sebelum misa dimulai.
  2. Harap tidak menggunakan tas besar. Bawalah tas kecil untuk mempermudah pemeriksaan.
  3. Jika sudah mendaftar, akan diarahkan ke Gereja atau Grha Pemuda. Jika belum, akan diarahkan ke Plaza Maria ataupun Tenda.
  4. Harap untuk tidak menandai (tag) kursi terlalu lama.
  5. Jika merasa kurang sehat, harap menggunakan masker dan membawa obat-obatan pribadi.
  6. Harap tidak meninggalkan sampah di Gereja.
  7. Menggunakan pakaian yang pantas dan sopan di kawasan Gereja Katedral Jakarta. 8. Harap tidak membawa makanan dan minuman ke area Gereja.

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA>>

Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami