Meski terjadi penolakan, kesepakatan akhirnya dicapai.
Warga mengizinkan pelaksanaan ibadah bagi jemaat yang tinggal di dalam perumahan, namun membatasi akses bagi umat yang berasal dari luar perumahan.
"Akhirnya Pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan natal tersebut dengan alasan toleransi umat beragama. Kegiatan tersebut ternyata sudah berlangsung lama," tutup Waluyo.
Semoga perayaan Natal dapat terus dilaksanakan dengan damai oleh umat Kristen, sekaligus menjadi momen untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman Indonesia.
Sumber : Berbagai Sumber