Untuk menjaga keamanan, Juhono juga menyarankan agar perjanjian ini dibuat secara resmi, misalnya melalui akta yang dilegalkan. "Kalau perusahaannya berhasil, keuntungannya dibagi, dan saya mendapatkan bagian, sehingga saya tidak perlu menagih dalam bentuk hutang, melainkan menerima bagi hasil dari keuntungan," lanjutnya.
Pertimbangan Risiko
Namun, Juhono juga mengingatkan akan risiko yang terkait dengan pinjaman untuk kegiatan produktif. "Namanya bisnis, kalau rugi ya sudah, asalkan dia melakukan bisnis dengan kesungguhan hati. Ada catatannya dan tidak sembarangan," katanya.
Jika ada keraguan tentang kemampuan atau integritas orang yang hendak meminjam, Juhono menegaskan bahwa kita bisa menolak memberikan pinjaman. Sebagai gantinya, kita dapat mengarahkan orang tersebut untuk menjalankan bisnis sesuai dengan kemampuan dan modal yang dimilikinya.
Sumber : Juhono Sudirgo