Apa yang akan Anda lakukan jika melihat seseorang masuk dalam jebakan judi online yang meresahkan dan merugikan? Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, sebagai wujud upaya menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan ini. Namun, benarkah solusi ini akan efektif, atau justru menimbulkan masalah baru?
Judi online telah terbukti merugikan banyak pihak, bahkan dalam beberapa kasus bisa sampai merenggut nyawa. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selain kerugian finansial, kondisi psikologis mereka juga terancam.
Untuk menanggulangi dampak ini, muncul wacana dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang mengusulkan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada “korban” judi online. Muhadjir menyatakan bahwa pelaku judi online dan keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru yang perlu ditangani oleh pemerintah.
“Termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Namun, usulan ini mendapatkan kritik tajam dari pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansah. Menurutnya, pemberian bansos justru dapat membuat para penjudi daring merasa “aji mumpung”. Ia berpendapat bahwa solusi ini tidak solutif dan malah merusak upaya pemberantasan korupsi serta penghapusan kemiskinan.
“Misalnya ada yang berpikir 'Kalau gitu kita judi terus saja, kalau menang dapat uang. Kalau kalah dapat bansos'. Misalnya begitu,” ujar Trubus saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/6/2024). “Jadi itu merusak. Malah justru melanggengkan bansos itu sendiri. Dan tidak memutus kemiskinan," tegasnya.
Trubus menyarankan agar pemerintah fokus memberantas praktik judi online dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, bahkan menghukum mati para bandar judi online seperti yang diterapkan pada bandar narkoba.
Namun, tidak semua pihak sependapat dengan Trubus. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru menganggap usulan Muhadjir layak dipertimbangkan untuk diterapkan sementara. Menurutnya, hal ini dapat membantu korban judi online untuk memenuhi kebutuhan sementara waktu tanpa harus kembali berjudi.
Langkah pemerintah dalam membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah ini. Namun, upaya ini memerlukan evaluasi mendalam dan kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru. Masyarakat perlu terus diajak untuk berpikir kritis dan mencari solusi jangka panjang yang efektif.
"Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka."
1 Timotius 6:10
BACAAN TERKAIT:
Penyebab dan Dampak Kecanduan Judi Online
Ini Risiko Dapat Uang Instan Lewat Judi, Dijamin Bikin Tobat!
Sumber : Kompas.com | Jawaban.com