Pendaftaran PPDB 2024 Jabar SMA dan SMK Resmi Dibuka Hari Ini!
Sumber: ppdb.jabarprov

News / 3 June 2024

Kalangan Sendiri

Pendaftaran PPDB 2024 Jabar SMA dan SMK Resmi Dibuka Hari Ini!

Jery Patampang Official Writer
678

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Dokumen Persyaratan Khusus

Untuk pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK), dan zonasi (SMA), berikut adalah dokumen persyaratan khusus yang harus dipenuhi:

1. Kartu keluarga yang menunjukkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.

2. Bagi pendaftar yang tidak tinggal dengan wali/orang tua, ketentuan yang berlaku adalah:

   - Domisili paling singkat satu tahun, dibuktikan dengan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

   - Kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

   - Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

   - Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.

   - Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima peserta untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya, serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

   - Ketentuan di atas hanya berlaku bagi lulusan tahun 2024 dan tidak berlaku bagi lulusan tahun sebelumnya serta peserta dari SMP/MTs berasrama (boarding school).

Persiapkan semua dokumen anak Anda dengan lengkap dan sesuai ketentuan untuk memudahkan proses pendaftaran. Selamat mendaftar!

Sumber : ppdb.jabarprov
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami