Pernah Pinjol, Bisakah Ajukan KPR?
Sumber: canva.com

Finance / 3 June 2024

Kalangan Sendiri

Pernah Pinjol, Bisakah Ajukan KPR?

Claudia Jessica Official Writer
1090

Banyak masyarakat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memiliki rumah sendiri. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mengalami penolakan saat mengajukan KPR tersebut.

Penyebab utamanya ternyata adalah banyaknya masyarakat yang sebelumnya mengajukan pinjaman online (pinjol), yang berujung pada penolakan KPR mereka.

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pinjol menjadi penyebab terbesar pengajuan KPR debitur ditolak dan tidak lolos BI Checking.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, sekarang itu pinjol. Saat ini, sekitar 30% pengaruh aplikasi BI Checking gagal karena pinjol," ungkap Nixon.

Meskipun nominal hutang pinjol yang dimiliki debitur tidak besar, sering kali jumlahnya di bawah Rp 5 juta, bahkan ada yang di bawah Rp 1 juta. Namun, 30% dari tingkat penolakan terbesar disebabkan oleh pinjol.

Kesulitannya terletak pada banyaknya pihak pinjol yang bukan perbankan, sehingga Bank BTN tidak dapat berkomunikasi langsung dengan mereka.

Nixon mengusulkan solusi dengan memberikan tambahan semacam top-up dari limit rumah untuk melunasi pinjol. Namun, sering kali pihak pinjol tidak kooperatif, menambahkan bunga dan denda yang menyulitkan proses pelunasan.

Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi banyaknya pengajuan KPR yang ditolak karena pinjol. Jika tidak ada solusi, beban bisa meningkat di masa mendatang.

"Ini perlu kita sikapi dengan hati-hati, agar tingkat penolakan BI Checking karena pinjaman jenis ini bisa semakin berkurang," pungkas Nixon.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami