Orangtua Murid Ajukan Tuntutan Hak Siswa untuk Memilih Tidak Mengikuti Kurikulum LGBTQ+
Sumber: satuharapan.com

News / 31 August 2023

Kalangan Sendiri

Orangtua Murid Ajukan Tuntutan Hak Siswa untuk Memilih Tidak Mengikuti Kurikulum LGBTQ+

Bella Tiurma Official Writer
1476

Kamis (24/08/23), Pengadilan Distrik AS menolak permohonan yang diajukan oleh orangtua yang anak-anaknya bersekolah di Montgomery County Public Schools (MCPS), Maryland, untuk memberikan kebebasan kepada anak-anak dalam memilih mengikuti atau tidak mengikuti kelas dengan menggunakan buku-buku yang membahas isu-isu LGBTQ+ untuk dibaca dan dibahas. 

Dalam pernyataan penolakan tersebut, hakim menyebutkan bahwa penggugat atau orangtua murid belum bisa memberikan bukti terkait penggunaan buku cerita oleh MCPS telah melewati batas dari pengaruh yang diperbolehkan dalam pengajaran. 

Pada musim gugur tahun lalu, pengumuman Montgomery County Public Schools (MCPS) mengenai kurikulum Bahasa Inggris/Seni Bahasa secara menyeluruh untuk siswa pra-K hingga kelas 5 menimbulkan kontroversi publik, bahkan memicu kritik dari kepala sekolah dan orangtua.

 

Baca Juga : Serikat Guru di Amerika Berikan Tanggapan Mengenai Pelajaran Identitas Gender di Sekolah

 

Pada tanggal 24 Mei, tiga keluarga yang mewakili kelompok Muslim dan Kristen mengajukan gugatan terhadap distrik tersebut, mereka menyatakan bahwa mengajarkan materi baru tanpa memberikan kesempatan kepada orangtua untuk memutuskan mengenai keikutsertaan anak-anak mereka yang dinilai telah melanggar kebebasan beragama. 

Meskipun MCPS memperbolehkan orangtua untuk menarik anak-anak mereka dari unit tertentu dalam kelas "Kehidupan Keluarga dan Seksualitas Manusia,". Namun, dalam keputusannya aturan ini tidak berlaku untuk buku-buku yang tercantum dalam kurikulum Bahasa Inggris/Seni Bahasa. 

Keputusan yang diambil oleh hakim hanya sebagai tindakan awal sebagai tanggapan terhadap permintaan orangtua untuk memberikan hak memilih sebelum siswa kembali ke kelas pada tanggal 28 Agustus.  

Dalam gugatan yang dilaporkan, masih memerlukan penyelidikan dan mendengarkan keseluruhan pendapat yang masuk dalam kasus ini sebelum memberikan keputusan akhir. 

Di sisi lain, Becket Fund for Religious Liberty, kelompok hukum yang mewakili para orangtua, telah mengumumkan rencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. 

MCPS, dalam sebuah pernyataan setelah putusan hakim, kembali menegaskan komitmennya bahwa "untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyeluruh dan ramah serta memberikan peluang kepada semua siswa untuk melihat diri mereka dan keluarga mereka dalam materi kurikulum."

 

Baca Juga : Papa Mama Harus Waspada! Kartun Anak Berbau LGBT Sudah Masuk Indonesia

 

Buku-buku yang dimasukkan dalam kurikulum 2022-23 ini bertujuan untuk menghormati "perspektif dan pengalaman siswa, staf, dan anggota komunitas yang tergabung dalam komunitas LGBTQ+," menurut MCPS. 

Sebagai contoh salah satu buku dalam kurikulum pra-K, "Pride Puppy!", mengisahkan tentang sebuah keluarga yang merayakan Hari Pride sambil memperkenalkan istilah-istilah terkait dengan komunitas LGBTQ+ kepada siswa. Buku "My Rainbow" tahun 2020 menceritakan cerita seorang ibu yang menciptakan wig berwarna pelangi untuk putrinya yang transgender. 

Segera setelah kurikulum ini diumumkan pada bulan Oktober 2022, para kepala sekolah di wilayah tersebut menyampaikan keprihatinan mereka mengenai kesesuaian usia buku-buku tersebut melalui surat yang ditujukan kepada pejabat distrik sekolah. 

Keluarga-keluarga yang merasa buku-buku tersebut tidak sesuai dengan keyakinan agama mereka juga meminta opsi untuk mengecualikan anak-anak mereka dari kelas yang menggunakan materi tersebut. Hingga beberapa kepala sekolah menawarkan pilihan kepada keluarga di sekolah mereka.

 

Baca Juga : LGBT Mulai Terang-terangan di Sekolah Indonesia?! Daniel Mananta Berikan Pengalamannya...

 

Namun, ketika MCPS menghapus opsi ini pada bulan Maret, konflik antara dewan sekolah dan keluarga semakin memanas. Hingga pada awal April 2023, Wael Elkoshairi membentuk Hak Keluarga untuk Kebebasan Beragama, sebuah organisasi yang memperjuangkan pemulihan hak orangtua untuk tidak mengikutsertakan anak-anak mereka dalam pengajaran ini, bersama dengan 11 keluarga lainnya. 

Berbagai asosiasi orangtua telah dibentuk dan secara teratur mengadakan protes di depan dewan sekolah dan pengadilan distrik Maryland. Beberapa kelompok konservatif seperti Moms for Liberty juga bergabung dalam beberapa protes. 

Hak Keluarga untuk Kebebasan Beragama juga turut menerima dukungan dari kandidat dari Partai Republik maupun Demokrat, meskipun mereka menegaskan bahwa organisasi ini bersifat non-politik.

Sumber : christiantoday.com
Halaman :
1

Ikuti Kami