Sejumlah mall di Jabodetabek mulai memberlakukan wajib bawa sertifikat vaksin saat masuk. Beberapa diantaranya adalah Pondok Indah Mall, ITC Roxy Mas dan Lippo Mall.
Hal inipun mengundang komentar dari para netizen Indonesia. Mereka menilai jika mall-mall memberlakukan syarat tersebut, maka kemungkinan buruknya akan banyak orang yang belum dan tidak menerima vaksinasi mencari jasa pembuatan kartu vaksinasi palsu.
“Ketika sertifikat vaksin menjadi syarat untuk beberapa administrasi. Disitu terbuka celah untuk bisnis baru, sertifikat vaksin palsu,” tulis @mayhudaaa lewat Twitter.
Netizen lain juga mengaku miris lantaran pemberlakuan sertifikat vaksin ini rupanya membuat pengunjung enggan untuk masuk mall. Sehingga penjual sepi orderan.
“Persis di ITC Roxi mas konter servis pada buka di kolong jembatan gear tiker, jawabanya persis, sepi di dalam orang pada males masuk karena keharusan sertifikat vaksin,” tulis @kejO_Online.
Baca Juga: Sudah Vaksinasi Tapi Kok Belum Dapat Sertifikat? Jangan Langsung Panik! Coba Cara Ini
Seperti salah satu kertas pengumuman di salah satu mall di Jakarta menuliskan bahwa syarat ini hanya diwajibkan kepada karyawan mall saja sejak awal bulan Agustus ini. Sementara mall masih meninjau dan melakukan sosialisasi pemberlakuan syarat tersebut bagi para pengunjung ke depannya.
Informasi simpang siur ini pun diresponi oleh Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut bahwa aturan itu merupakan kebijakan daerah tertentu dan bukan dari Kemenkes.
Tentu saja jika setiap tempat dan fasilitas publik memberlakukan syarat masuk dengan menunjukkan sertifikat vaksin, maka menjadi persoalan bagi mereka yang belum divasinasi karena faktor pasca Covid-19, memiliki riwayat penyakit komorbid dan juga terbatasnya pelayanan vaksinasi di daerah tertentu.
Sumber : Jawaban.com