Profesor Yusuf Leonard Henuk ditetapkan menjadi tersangka
oleh Polda Sumatera Utara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terhadap Gereja Advent melalui postingan Facebook dan Twitternya pada 2 Januari 2019 silam.
Dalam postingan Profesor Henuk menyampaikan bahwa ajaran
Gereja Advent tidak termasuk ke dalam agama Kristen. Dia juga terbukti melakukan
tindakan provokasi dengan mengajak para pengguna sosial media untuk menyebarkan postingan.
"Tulisan profesor itu menimbulkan provokasi dan menimbulkan
perpecahan di masyarakat. NTT, memilki toleransi yang tinggi, jangan lagi diadu
domba dengan postingan-postingan provokasi berbau agama, yang nantinya akan terjadi perpecahan," kata Epy Manu, salah satu pemuda Advent.
Membaca postingan ini, pemuda Advent pun melaporkannya
kepihak yang berwajib. Dia pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Utara.
Namun Profesor Hanuk memilih untuk meminta maaf kepada seluruh jemaat gereja advent di NTT melalui media massa.
Baca Juga: Soal Pembubaran Ibadah Sekeluarga di Cikarang, Cuma Salah Paham Sampai Akhirnya Berdamai
Terkait permintaan maaf ini, pemuda Advent pun menyambut
dengan baik. Melalui kuasa hukum pemuda Advent, Tommy Jacob SH laporan terhadap
tersangka pun akan dipertimbangkan untuk dicabut. Menurutnya niat baik profesor akan menjadi bahan pertimbangan.
“Kami mengapresiasi niat baik dari Profesor Henuk yang telah
meminta maaf. Artinya profesor secara rendah hati mengakui perbuatannya dan kami sangat menghargai,” kata Tommy, seperti dikutip dari Kumparan.com, Selasa (21/4).
Pihak Pemuda Advent mengaku akan membuka pintu maaf jika
dilakukan mediasi antar dua belah pihak. Dalam mediasi inilah akan dibuat surat pernyataan yang menjadi salah satu syarat pencabutan laporan polisi.
Sementara Profesor Henuk menyampaikan permintaan maaf yang
sebesar-besarnya kepada seluruh jemaat dan pimpinan gereja Advent hari ketujuh
di Indonesia dan seluruh dunia terkait postingannya di media sosial Facebook
dan Twitter silam. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila mengulanginya,
dia akan siap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebagai tubuh Kristus, tidak peduli dari manapun latar
belakang denominasinya, harusnya kita menyadari bahwa kesatuan adalah hal yang
sangat penting. Karena itu marilah bersikap dewasa dalam tindakan sehingga tubuh
Kristus tidak terpecah belah hanya karena kita tidak menghargai perbedaan.