Seperti dikabarkan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinsial N (39) di Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis, 18 Juli 2019.
Dari hasil pemeriksaaan terhadap terduga teroris tersebut, Divisi
Humas Polri menyampaikan bahwa pelaku telah menyasar beberapa wilayah di Padang.
Seperti hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah
terduga pada Jumat, 19 Juli 2019, Polri menyampaikan bahwa terduga N sudah melakukan pemetaan sasaran aksi terorisnya.
“Dia merencanakan aksi teroris dengan melakukan pemetaan ke beberapa sasaran aksi terorisme khususnya di Sumatera Barat, sasarannya pada upacara 17 Agustus,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Baca Juga:
Sebut Pembangunan Makan Waktu 42 Tahun, Gereja Katolik Jonggol Ini Sampaikan Klarifikasi
Pengebom Gereja Katolik di Filipina Ternyata Suami Istri Asal Indonesia, Duh!
Terkait hal ini, Pemkot Padang, Sumatera Barat pun menghimbau
supaya penangkapan ini bisa jadi peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebarluasak paham radikal.
“Artinya dengan adanya penangkapan itu harus menjadi sadar dan melakukan deteksi dini, jangan sampai paham yang mengajarkan kekerasan itu menumpangi agama dan menjadikan citranya buruk,” kata Asisten I Pemerintah Kota Pariaman Noviardi, seperti dikutip Antaranews.com, Kamis (25/7).
Noviardi juga mengajak semua pihak untuk berdoa supaya Tuhan menyadarkan orang-orang yang selama ini mengatasnamakan Islam dalam aksi terornya.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus
mendatang, pemerintah terus bekerja melakukan pengamanan dari beragam tindakan radikalisme
agama. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang baik dengan masyarakat. Supaya saat
menemukan seseorang dengan perilaku yang aneh bisa segera memberitahukannya kepada
pihak yang berwajib.
Mari menjaga bangsa ini bebas dari beragam tindakan kejahatan
yang tak bertanggung jawab. Kiranya Tuhan memberkati Indonesia.