Seorang pemuda asal
Kupang Baru Kecamatan Kabupaten Barito, Kalimanan Tengah nekat menggelapkan sebuah motor milik seorang pendeta di Kalimantang Tengah.
Diketahui seorang pendeta berniat baik ingin meminjamkan
motornya kepada pria yang bernama Ayub Manalo (21), pada Rabu (10/07/19) yang lalu.
Dengan alasan yang cukup logis yaitu untuk mengambil dompet
yang tertinggal di rumah, sang pendeta yang tinggal di RT 02 Desa Rodok
Kecamatan Dusun Tengah itu pun berbaik hati meminjakan motor suzuki KH 6775 KF milik pribadinya kepada Ayub.
Namun, siapa yang sangka bahwa sampai 2 hari berturut-turut,
Ayub tidak kunjung mengembalikan motor tersebut. Hal itu pun membuat sang
pendeta gusar dan mencoba menelepon Ayub. Sayangnya, nomor yang dihubunginya tak lagi diaktifkan oleh Ayub.
Sehingga sang pendeta pun meminta bantuan dari polisi untuk mencari tahu keberadaan Ayub.
Dalam penyelidikan, Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy
melalui Kaplosek Dusun Iptu M Syafuan mengungkapkan bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dan akan melintas di depan polsek menggunakan mobil.
Dan akhirnya polisi berhasil memberhentikan mobilnya dan menangkap si pelaku.
"Setelah melintas anggota melakukan pengejaran dan
memberhentikan roda empat tidak jauh dari rumah korban, pinggir jalan Desa Rodok," ungkap kapolsek.
Akhirnya si tersangka diamankan pada Sabtu (13/07) dan barang bukti disembunyikan di Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang.
Saat ini pelaku, Ayub tengah menjalani proses di Mapolsek Dusun Tengah dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.
Dari berita ini, kita bisa belajar bahwa niat baik harusnya
dibayar dengan baik, bukan malah mengelabui. Karena apa yang kita tanam akan
kita tuai. Cepat atau lambat, kita akan terkena imbasnya.