Siapa sangka
kalau mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan Antonius Tonny Budiono, tersangka penerima suap yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara itu adalah seorang religius Katolik yang aktif di gereja.
Pria yang disapa
Tonny ini bahkan pernah jadi putra altar (misidinar) di gerejanya. Karena latar
belakang keyakinan inilah mendorong Tonny untuk tidak menolak putusan hukuman yang dijatuhkan padanya.
Dia juga mengaku
saat dirinya melakukan salah, biasanya dia akan jujur mengakuinya di hadapan
pastor. Hal itu sudah biasa dilakukan di gerejanya. Karena itulah, kasus penerimaan
suap yang dilakukannya di Kementerian Perhubungan tak sedikitpun disangkalinya. Dengan jujur dia mengakui kesalahan itu dan menerima vonis yang diputuskan pengadilan.
“Begini, saya kan orang beriman. Kalau salah ya harus akui salah. Saya ini orang Katolik. Biasanya di gereja ada ruangan untuk mengakui dosa kepada Pastor. Kalau saya akui salah, pasti Pastor suruh say abaca Doa Bapa Kami berapa kali, Salam Maria berapa kali. Saya juga mantan misdinar. Saya akan melakukan apa yang pernah saya alami selama jadi misdinar, mengaku dosa pada Pastor,” ucap Tonny usai menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Baca Juga :
Pendeta Ini Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Politisi PDIP
Jangan Pernah Suap Tuhan dengan Persembahan!
Dengan
sikap yang sangat kooperatif, mantan Dirjen Perhubungan Laut ini terbuka untuk
membantu KPK membongkar kasus yang menjeratnya. Selain itu, dia juga berpesan kepada
semua rekan-rekannya di perhubungan supaya tak mengikuti jejak seperti dirinya.
“Mudah-mudahan teman-teman saya di perhubungan jangan melakukan hal yang sama
seperti saya, cukup sakit. Saya orang tua. Saya sudah punya cucu. Untuk hidup sama cucu saja tidak ada kesempatan,” terangnya.
Seperti
diketahui, Majelis Hakim yang beranggotakan Saifuddin Zuhri, Mahfuddin, Duta Baskara,
Ugo dan Titi Sansiwi mendapati bahwa Antonius Tonny Budiono terbukti menerima suap
senilai Rp 2.3 milliar dan gratifikasi Rp 22.35 miliar sebagai jalan untuk
memuluskan perizinan pihak tertentu.
Sangat disayangkan
bahwa Tonny yang mengaku orang beriman dan aktif di gereja ini terjerat kasus yang
merugikan negara. Tentu saja ini jadi pelajaran penting bagi semua orang Kristen
yang menjabat di pemerintahan, supaya mempergunakan posisi yang Tuhan percayakan
sebagai kesempatan untuk memuliakan Tuhan dan memperkenalkan diri sebagai anak-anak
garam dan terang bagi dunia.