Teroris Pembunuh Jemaat Gereja Charleston Divonis Mati
daniel.tanamal Official Writer
Teroris
pembunuh sembilan orang jemaat Gereja Emanuel AME di Charleston, South Carolina,
akhirnya divonis hukuman mati. Pengadilan setempat menyatakan pelaku, Dylann Roof bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya pada dua tahun yang lalu itu.
Diansir
AFP, Rabu (11/1/2017), Jaksa yang memvonis, Jay Richardson mengatakan bahwa Roof sama sekali tidak merasa bersalah. Selain itu Roof dinyatakan
bersalah atas 33 tuntutan. "Ia sama sekali tidak merasa bersalah atas
pembunuhan yang dilakukan. Tidak bertobat dan tidak menyesal," kata Jaksa itu.
Motif
dari pembunuhan ini sendiri, dinyatakan oleh sang Jaksa adalah kebencian rasial.
Satu-satunya ekspresi penyesalan dalam diri pelaku adalah saat Roof mengetahui bahwa ibunya menderita serangan jantung pada persidangan. "Dia menyesal atas apa
yang terjadi pada orang tuanya. Dia hanya mengasihani dirinya sendiri karena
telah kehilangan kebebasan untuk menonton film dan menyetir mobil," katanya.
Seperti diketahui, Roof melakukan aksi penembakan
brutal di gereja itu pada Rabu (17/7/2015) malam waktu setempat. Akibatnya sembilan
orang tewas dalam aksi mematikan tersebut. Dalam penyelidikan, Kepolisian setempat telah menyatakan insiden ini sebagai kejahatan karena kebencian.
Gereja Emanuel AME sendiri merupakan salah satu
gereja terbesar dan tertua bagi warga kulit hitam di wilayah tersebut. Gereja
yang selesai dibangun pada tahun 1891 itu dianggap sebagai gedung yang sangat
bersejarah. Kejadian rasialis seperti ini mengingatkan sejarah pada masa
lalu di AS dimana kelompok supremasi Klu-Klux Klan (KKK) melakukan pengeboman
di gereja Afrika-Amerika di Birmingham, Alabama, yang menewaskan empat anak
perempuan pada tahun 1960-an silam.
Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1