Sejak lama masalah perizinan pendirian rumah
ibadah di Indonesia kerap mengalami masalah. Namun di awal tahun ini, kabar
sejuk kebebasan beribadah datang dari kota yang tahun lalu menjadi salah satu kota yang intoleransi di Indonesia, yaitu Yogyakarta.
Salah satu pimpinan daerah di daerah istimewa
itu, Bupati Bantul Suharsono menegaskan bahwa dirinya akan mengeluarkan peraturan
bupati (perbup) mengenai izin pendirian tempat ibadah. Menurutnya hal ini
sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik dan menjaga kebhinekaan di Kabupaten Bantul.
"Saya mau mengadakan perbup mengenai
perizinan tempat-tempat ibadah. Saya suruh mengurus yang ingin mendirikan
tempat ibadah. Akan mempermudah pendirian tempat-tempat ibadah," ucapnya. " ujar Suharsono, Senin (9/1/2017), dirilis kompas.com.
Dirinya menambahkan bahwa tempat ibadah yang
telah memiliki izin akan meredam konflik yang bisa terjadi di masa mendatang. "Tetap
saya akan bikin mempermudah perizinan mendirikan tempat ibadah, baik Islam,
Kristen, Katolik. Yang penting diakui legalitasnya oleh pemerintah. Jadi kalau ada yang protes, sudah ada legalitasnya," katanya.
Bahkan Suharsono berani menjamin segal
sesuatunya dan meminta semua pihak tidak perlu khawatir dengan rencananya itu.
Baginya, Kabupaten Bantul akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam
bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama, melalui kebijakan ini. "Saya dengar ada yang menentang. Saya sampaikan tidak perlu khawatir," sebutnya.
Membuat kebijakan yang menjadi kebaikan untuk bersama dan menjadi dampak dan teladan bagi masyarakat luas, adalah langkah cerdas memulai resolusi di tahun yang baru. Tuhan Memberkati pak Bupati!