Menyikapi fenomena penggandaan uang yang saat ini
tengah merebak, terutama setelah ditangkapnya Dimas Kanjeng, Menteri Agama
(Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta agar semua umat beragama untuk jangan gampang terperdaya.
Lukman menjelaskan bahwa jangan pernah
mempercayai setiap orang yang mungkin saja benar-benar dapat menggandakan uang,
karena menurutnya kewenangan menggandakan uang atau mencetak uang itu negara, bukan orang per orang.
"Jadi agama itu sederhana sebenarnya, dia harus nalar, dia harus pakai sense bisa diterima akal sehat, bahwa
beragama itu tidak boleh ditempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan norma
yang berlaku. Kalau sudah seperti itu, maka umat beragama tidak mudah dikelabui
oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keyakinan agama untuk hal-hal yang
tidak bermanfaat," papar Lukman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi
yang memiliki padepokan luas di Jawa Timur kerap disebut sebagai pengganda
uang. Namun, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menciduknya karena
terlilit kasus pembunuhan Abdul Ghani, salah satu santri di padepokannya.
Selanjutnya dugaan penipuan merebak dengan laporan dari para korban-korban yang merasa tertipu oleh Dimas soal penggandaan uang.