Sikap PGI Atas Imbauan Wapres Soal Suara Pengajian
Theresia Karo Karo Official Writer
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia agar mengkaji rekaman suara pengajian, agar tidak diperdengarkan sebelum salat dimulai di masjid-masjid. Menanggapi hal ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia melalui juru bicaranya Jeirry Sumampow mengambil sikap yang berbeda.
Menurutnya, JK tidak perlu mempermasalahkan perihal suara rekaman dan azan tersebut. “Saya sudah beberapa kali juga mendengar keluhan Pak JK itu, bagi kami di PGI tidak mempermasalahkan suara azan atau pengajian dengan pengeras suara di masjid-masjid,” tuturnya kepada CNN Indonesia pada hari Senin kemarin (8/6).
Dari pada memikirkan hal tersebut, Jeirry berharap agar JK lebih fokus pada hal kebebasan beragama yang jauh lebih penting. “Buat kami soal suara azan dan suara dari kaset pengajian di masjid-masjid tidak ada masalah, bukan substansial,” tuturnya.
Jeirry beranggapan bahwa imbauan Wapres ini justru bisa menggiring pendapat publik, sehingga menimbulkan persoalan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena baginya tidak ada alasan umat Kristen memprotes suara azan atau rekaman yang terdengar keras.
“Kalau (umat Kristen) keberatan dalam kerangka apa? Toh selama ini kami sudah terbiasa mendengarnya dari masjid-masjid. Sekian lama kami bisa hidup di lingkungan yang seperti itu selama ini, mendengar suara-suara itu (pengajian dan azan) di jam-jam tertentu,” terangnya.
Menurut Jeirry, bila Wapres ingin mengkaji ulang soal suara rekaman dan azan, sebaiknya ditindak secara nyata, bukan sekedar kata-kata. “Apa tindakannya, jangan sekadar ngomong, bikin regulasi, pengaturannya secara jelas,” ujar Jeirry.
Sumber : CnnIndonesia/Jawaban.com by tk
Halaman :
1