Eksekusi Mati Mary Jane, Jokowi Diminta Evaluasi Hukum

Nasional / 27 April 2015

Kalangan Sendiri

Eksekusi Mati Mary Jane, Jokowi Diminta Evaluasi Hukum

Lori Official Writer
4645
Terpidana mati kasus narkoba warga asal Filipina, Mary Jane tengah  mendapat perhatian. Pada Minggu malam, (27/4), puluhan orang berkumpul di halaman seberang Istana Merdeka Jakarta untuk menyuarakan penolakan atas putusan hukum yang menetapkan eksekusi mati Mary Jane pada esok, Selasa, 28 April 2015.

Para demonstran menyuarakan pembatalan eksekusi mati dan mendesak Presiden dan Wakil Presiden RI,  Jokowi dan Jusuf Kalla untuk mengevaluasi kembali upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Jokowi harus segera melakukan evaluasi upaya penegakan hukum di Indonesia yang saat ini selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar salah seorang demonstran, seperti dilansir Cnn Indonesia, Senin (27/4).

Keputusan hukum ini dianggap cacat lantaran Mary Jane terbukti hanya sebagai korban sindikat narkoba. Ia adalah seorang buruh migran yang tertangkap basah membawa heroin seberat 2.6 kilogram saat memasuki bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada tahun 2011 silam.  Hal itu yang mendorong kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim memperjuangkan keadilan terhadap Mary Jane dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang ke-2 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta. Dokumen tersebut menjelaskan secara rinci bahwa tidak ditemukan bukti adanya transaksi narkoba dan keuntungan perdagangan oleh Mary Jane. Dengan itu Agus berharap PK ini bisa, setidaknya, menunda eksekusi.

Sementara pemerintah Filipina kabarnya akan berunding dengan pemerintah Indonesia. Seperti diberitakan, hari ini, Senin (27/4) Presiden Filipina Benigno Aquino III dan Presiden Indonesia Jokowi telah dijadwalkan melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti hasil dari pertemuan kedua kepala negara ini terkait status hukum terhadap Mary Jane.

Hingga kini, penetapan hukuman mati di Indonesia terus mendapat perhatian besar. Di satu sisi, beragam kalangan menyatakan dukungan, sedang di sisi lain menyatakan penolakan. Apakah penetapan hukuman mati di Indonesia sudah tepat atau malah hanya sebuah kekeliruan belaka, menjadi pertanyaan yang patut kita cermati bersama.  

Sumber : Kompas.com/Cnn Indonesia.com
Halaman :
1

Ikuti Kami