“Meski PC dengan software non-asli bisa melakukan upgrade ke Windows 10, proses itu tak akan mengubah status lisensinya,” tulis Thurrott diblog pribadinya www.thurrott.com, Minggu (22/3).
Ia menambahkan, sebuah perangkat yang menggunakan software non-asli sebelum upgrade akan tetap dianggap memakai software non-asli setelah upgrade. Jadi sebenarnya tidak ada perubahan apa-apa yang ditawarkan oleh perusahaan Microsoft.
Sebelumnya, Microsoft menyampaikan akan menggratiskan sistem operasi Windows 10 bagi pengguna asli maupun bajakan untuk mempertahankan basis pengguna Windows yang sudah ada saat ini. Namun, Thurrott berpendapat bahwa dalam hal asli atau palsu, mekanisme upgrade Windows 10 akan tetap sama dengan proses upgrade Windows 7 ke Windows 8.1. Windows bajakan akan tetap dilacak sebagai produk bajakan dan tidak akan didukung oleh Microsoft.
Namun jika hendak mengubah statusnya menjadi asli, si pengguna harus tetap membeli product key Windows dari Microsoft. Pengamat Microsoft ini pun menyayangkan tingginya harga untuk upgrade software original.