Tokoh Agama di Sydney Desak Jokowi untuk Keringanan dan Pengampunan
Sumber: AFP

Internasional / 9 February 2015

Kalangan Sendiri

Tokoh Agama di Sydney Desak Jokowi untuk Keringanan dan Pengampunan

Theresia Karo Karo Official Writer
4397
Setelah grasi ditolak oleh Presiden Joko Widodo, eksekusi mati terhadap dua narapidana Myuran Sukuraman (33) dan Andrew Chan (31) rencananya akan dilaksanakan bulan ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo (2/2) kepada awak media di Jakarta.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba jenis heroin seberat delapan kilogram dari Bali ke Australia di tahun 2005. Terkait hal ini, Perdana Menteri Australia Tony Abbot sudah meminta pemerintah Indonesia untuk mengampuni Chan dan Sukumaran.

Hal yang serupa juga dilakukan dua tokoh pemimpin agama paling senior di Australia. Uskup Agung Katolik Sydney Anthony Fisher dan Mufti Besar Sydney, Ibrahim Abu Mohammad mendesak Jokowi untuk menyelamatkan keduanya dan memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki kejahatannya.

Dalam pernyataan persnya, Fisher dan Ibrahim mengatakan, “Permintaan yang kami ajukan hari ini adalah pengampunan atau keringanan hukuman bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran agar mereka diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.”

Menurut keduanya, mengeksekusi mati berarti mengakhiri hidup seseorang lebih awal. Yang berarti merampok kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertobat dan menjalani rehabilitasi. Bahkan Ibrahim sedang mempertimbangkan datang ke Indonesia agar bisa bertemu dengan sejumlah pemimpin agama dan membahas masalah ini.

“Orang-orang kelahiran Sydney ini telah memiliki waktu yang cukup lama untuk berpikir tentang apa yang telah mereka lakukan saat berada di Penjara Kerobokan penjara dan vonis hukuman mati yang mereka dapatkan,” jelas Ibrahim.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia telah mengecilkan harapan untuk banding atas kasus Chan dan Sukumaran. Nadjib Riphat Kesoema mengungkapkan bahwa pertarungan hukum keduanya telah mencapai "tingkat tertinggi". Dan pada hari Jumat (6/2), Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memberikan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa narapidana tersebut akan segera berhadapan dengan regu tembak pada bulan Februari.

Sumber : BBC/Detik.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami