Terkait KPK dan Polri, Presiden Tidak Perlu Intervensi
Sumber: CNN

Nasional / 24 January 2015

Kalangan Sendiri

Terkait KPK dan Polri, Presiden Tidak Perlu Intervensi

Theresia Karo Karo Official Writer
4828
Kemarin (23/1), Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2010. BW disangka menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu. Pada saat itu,  dia merupakan pengacara dari salah satu pasangan calon dalam sengketa tersebut.

Banyak pihak yang berspekulasi bahwa penangkapan ini merupakan aksi balasan karena sebelumnya KPK (13/1) telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Sehingga pelantikannya sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Joko Widodo

Meskipun begitu, anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suddin berpendapat lain. Menurutnya, KPK dan Kapolri telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Kita percaya kepada kepolisian, kepada KPK untuk selesaikan masalah mereka. Kita ikuti perkembangan karena ini persoalan hukum,” ungkapnya seperti dikutip dari Antaranews (23/1). 

Menurutnya, penetapan BW sebagai tersangka bukan sebagai bentuk balasan karena telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Tidak ada saling sandera. Kedua-duanya menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.”

Untuk itu dia berharap agar Jokowi tidak mengintervensi hal ini. “Presiden tidak boleh intervensi terhadap penegakan hukum. Tidak ada perlu yang menengahi, tidak perlu ada yang intervensi,” ujar Suddin. 

Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga sempat bertemu dengan pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan Agung di Istana Bogor. Dalam keterangan persnya, Jokowi mengatakan, “Saya sebagai kepala Negara meminta agar tidak terjadi gesekan antara institusi Polri dan KPK dalam menjalankan tugas masing-masing.”

Sumber : Antaranews/CNNIndonesia.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami