Maryam Yahya Ibrahim (27) divonis mati oleh pengadilan Sudan lantaran menikahi laki-laki Kristen Daniel Wani, suaminya. Kini, Ibrahim tengah meringkuk di sela penjara dalam kondisi hamil delapan bulan bersama anak sulungnya, Martin Wani yang masih berusia 20 bulan.
Seperti diberitakan Daily Mail, Senin (19/5), Ibrahim harus menerima hukuman cambuk 100 kali lantaran hubungannya dengan Daniel Wani dinilai sebagai perzinahan yang dilarang oleh hukum Syariah di Sudan.
Pengadilan menganggap Ibrahim sebagai Muslim lantaran lahir dari ayah Muslim Sudan dan ibu Ortodoks Ethiopia. Namun ia menolak sebagai Muslim sebab dirinya dibesarkan oleh ibunya sejak kecil sebagai seorang Kristen.
Sebelumnya, pengadilan telah memberinya kesempatan lepas dari hukuman bila mengakui iman sebagai Muslim. Namun Ibrahim dengan tegas menolak hal itu. “Saya tidak pernah menjadi Muslim. Saya dibesarkan sebagai seorang Kristen dari awal”.
Ibrahim dan suaminya Daniel Wani, pria yang tinggal di New Hampshire, Amerika Serikat itu diizinkan bertemu pada Senin (19/5). Namun sayangnya, Wani tidak diperbolehkan merawat anak sulungnya yang dinilai sebagai seorang Muslim.
Kasus ini berawal dari pengaduan saudara dari Ibrahim yang telah kehilangan kontak dengannya selama bertahun-tahun dan terkejut saat mengetahui ia telah menikah dengan seorang pria Kristen di Amerika Serikat.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Alihkan Kejenuhan Kerja Dengan Wisata Rohani Ini!
Presiden Korsel Tangisi Tragedi Sewol
Kisah Pertobatan Wanita Titisan Nyi Roro Kidul
Suara Golkar Pecah Gara-gara Jusuf Kalla
Surya Paloh Sebut Jusuf Kalla Kombinasi Ideal Jokowi
Sumber : Daily Mail/jawaban.com/ls