Hari ini, Kamis (21/8/2014) Mahkamah Konstitusi akan membacakan keputusan atas gugatan calon presiden Prabowo Subianto terkait hasil pemilu 2014. Ada beberapa kemungkinan yang dapat dicapai oleh MK tersebut. Ada 3 kemungkinan besar yang dapat diputuskan oleh MK dan ini tindakan yang akan diambil Prabowo bersama timnya, yaitu :
MK Menangkan Seluruh Gugatan
“Kami ingin ibadah yang khusus kalau menang,” ujar Habiburokhman di MK, Selasa (19/8/2014). Karena itu, dia berharap MK langsung memenangkan seluruh gugatan mereka dengan raihan 50,25 persen suara nasional. Jika MK memutuskan pemungutan ulang, dia optimis menang karena yakin tak aka nada pemilih ilegal atau yang tidak terverifikasi lagi.
MK Menangkan Sebagian Gugatan
Jika hakim mengabulkan sebagian gugatan, tim mereka akan tetap bekerja keras. Itu artinya akan ada pemungutan suara ulang di sekitar 128 ribu tempat pemungutan suara. Namun, hasilnya sudah terlihat. Jokowi masih akan unggul 5 juta suara. “Kami akan memperebutkan sekitar 40 juta suara,” ujarnya lagi.
MK Kalahkan Gugatan Prabowo
Prabowo Subianto mengaku akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) jika gugatannya tidak dikabulkan oleh MK. Hal ini dikemukakan Prabowo saat menghadiri acara silaturahmi dan halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa (19/8/2014).
Apapun hasil keputusan MK, kita harapkan suasana tetap dalam kondisi yang kondusif dan aman. Jangan biarkan emosi menguasai dan memecah belah persatuan bangsa. Terima dengan lapang dada apapun keputusannya dan cobalah cari jalan keluar terbaik.
Baca juga artikel yang menyegarkan jiwa lainnya :
3 Cara Lepas Dari Keletihan Mental
6 Alasan Suami Istri Perlu Me Time
2 Tipe Utang dan Cara Mengatasinya
Sumber : seruu.com-tempo.co by lois ho