Penutupan rumah ibadah kembali dilakukan oleh pemerintah. Kali ini Masjid Nur Khilafat Ciamis milik jemaat Ahmadiyah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis (29/6). Melihat diskriminasi kelompok minoritas yang berkelanjutan, Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) melangsungkan konferensi pers pada hari Minggu (29/6) di sekretariat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa yang serupa sebelumnya pernah terjadi di HKBP Filadelfia yang ditutup oleh Bupati Bekasi. Pendeta Palti Panjaitan mengungkapkan peristiwa ini dianggap fatal. Pemerintah yang seharusnya menjamin kebebasan warga untuk menjalankan ibadah malah mendiskriminasi kelompok minoritas. Jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan bahkan telah diatur dalam undang-undang.
Lewat konferensi ini, Pendeta Palti menyatakan dukungannya agar Bupati Ciamis dapat mengembalikan hak-hak konstitusional warganya. “Sebagai anak bangsa, saya nyatakan dukungan bagi teman-teman Muslim di masjid Nur Khilafat, kita berbeda, bukan untuk memisahkan tetapi untuk saling memperkaya. Memasuki bulan Ramadan, mari kita rawat Bhinneka Tunggal Ika, semua berhak hidup bersama. Dalam suasana yang seperti ini iman saya semakin kuat, ketika saya bisa menghadapi perbedaan,” ungkapnya.
Bukan hanya Pendeta Palti, konferensi ini juga dihadiri oleh KontraS, LBH Bandung, AJI Bandung, Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub), Perkumpulan 6211, Gusdurian Jawa Barat, Institut Perempuan, Garda Kemerdekaan, Waksa Balaka dan Front Pembela Pancasila.
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dilandasi Undang-Undang. Bila hukum tidak ditegakkan, bukan tidak mungkin hal yang sama akan terus kedepannya. Saat ini Indonesia sangat rentan bagi kelompok minoritas yang menjadi korban diskriminasi. Negara dan pemerintah pusat diharapkan perannya untuk menjamin hak masyarakat tanpa terkecuali. Diharapkan pemerintah yang berikut lebih baik dalam membela hak rakyatnya.
Baca Juga: