Dugaan Pelanggaran Pemilu, PKS Masuk Soal UAS

Nasional / 24 March 2014

Kalangan Sendiri

Dugaan Pelanggaran Pemilu, PKS Masuk Soal UAS

daniel.tanamal Official Writer
3973

Dugaan pelanggaran pemilihan umum terjadi kembali yaitu dengan cara memasukkan salah satu partai ke dalam soal ujian akhir semester (UAS) pelajar kelas tiga SMA. Hal ini terjadi Kota Tangerang dimana Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ahmad Lutfi dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangerang

“Kami melaporkan ini, karena Panitia Ujian Sekolah SMA dan Pemda Kota Tangerang disinyalir telah melakukan upaya kampaye terselubung atas kepentingan salah satu partai politik, terhadap para siswa SMA, yang notabenenya adalah pemilih pemula di Pemilu nanti,” kata Ibnu Jandi, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP).

Dalam soal ujian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di nomor urut 12 terdapat pertanyaan,”salah satu unsur suprastruktur politik yang keberadaannya mendukung pelaksanaan sistem politik di Indonesia adalah?” Jawaban pilihannya yaitu, (A) Ikatan Dokter Indonesia, (B) Partai Keadilan Sejahtera, (C) Surat Kabar Kompas, (D) Mahkamah Konstitusi, (E) Stasiun Metro TV.

Menurut Ibnu tentu saja jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Huruf“B atau Partai Keadilan Sejahtera. “Ini kan sudah mengarahkan dan indikasinya adalah mengampanyekan PKS kepada pemilih pemula,” tambahnya.

Kasus ini pun diminta untuk ditindaklanjuti karena telah melanggar UU no 20/2003, tentang sisten pendidikan nasional dan PP no 53/2010, tentang pegawai negeri sipil serta UU no 8/ 2012, tentang pemilihan umum anggota DPRD dan DPR-RI.

Sementara itu pihak Panwaslu Kota Tangerang berjanji akan memperlajari dugaan penyimpangan pemilu tersebut dan dalam waktu dekat akan memanggil Keala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Achmad Ludfi dan Walikota Tangerang Arief R Wismanyah Untuk diklarifikasi.

 

 


Sumber : bidikkasus.com
Halaman :
1

Ikuti Kami