Buruh tetap tidak terima dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp2.44 juta per bulan pada Jumat (1/11) pekan lalu. Akibatnya, mereka mengancam untuk melakukan aksi ke Kantor Gubernur DKI Jakarta hingga tuntutannya terpenuhi.
Para buruh menilai keputusan yang ditetapkan oleh Jokowi tidak dihitung berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL) untuk penentuan gaji. Rencananya aksi turun ke jalan digelar sejak Rabu (6/11) lusa.
“Kami bukan demo, tetapi aksi kami untuk menolak upah minimum provinsi. Dimulai Rabu, Kamis dan Jumat dan akan kita lakukan terus, kalau neggak ada, ya sampai minggu depan,” terang Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, seperti dilansir Kompas.com, Senin (4/11).
Dalam aksi ini nantinya, para buruh akan kembali berkompromi dengan pemerintah lewat penetapan angka baru UMP. “Kita sudah revisi melalui dewan pengupahan dari unsur buruh, UMP menjadi Rp 3 Juta, itu komprominya,” lanjut Said.
Penghitungan resmi dari Dewan Pengupahan Buruh ini didasarkan dari hasil survei KHL sebesar Rp2.76 juta. Untuk UMP Rp2.4 juta, ungkap Said, tidak layak dengan kehidupan di Jakarta. Ia menguraikan, untuk sewa kontrak rumah Rp600-700 ribu, makan Rp33 ribu per bulan, totalnya sebesar Rp1.6. Sisanya hanya Rp250 ribu per bulan.
Penolakan terhadap UMP yang baru saja ditetapkan oleh Jokowi ini dinilai belum layak untuk memenuhi kehidupan para buruh. Bila demikian halnya, maka pemerintah harus kembali melakukan evaluasi dan survei demi memenuhi kesejahteraan buruh yang selama ini masih belum terpenuhi dengan layak.
Baca Juga Artikel Lainnya:
10 Provinsi Ini Sudah Tetapkan UMP 2014
Polisi Tangkap Anggota Ormas Pengeroyok Buruh
Uniknya Tes CPNS 2013, Dari Melahirkan Hingga Penyanderaan
Beritakan Dinas Rahasia, Harian The Guardian Diancam PM Inggris
Gaji Buruh Seharusnya 10 Juta Per Bulan
Firman Tuhan Menggema di Media
Sumber : Kompas | Republika | Jawaban.com | Lori