Menanggapi kasus penolakan warga Lenteng Agung terhadap lurah terbarunya Susan Jasmine Zulkifli karena perbedaan agama, Bona Sigalingging yang juga juru bicara GKI Yasmin melihat bahwa sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah tepat mengambil sikap untuk kasus ini.
“Bapak Jokowi dengan tegas bilang bahwa patokan Pemda DKI memutuskan adalah dari hasil pemeriksaan dan hasil yang berdasarkan kinerja. Dia mengesampaingkan sentimen-sentimen intoleran yang ada di DKI didalam kasus penolakan warga terhadap lurahnya di Lenteng Agung ini,” katanya kepada Jawaban.com di depan Istana Negara Jakarta, Minggu (1/9).
Bona juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mau melihat cara Jokowi dalam bersikap dan mau belajar daripadanya, terutama dalam sikap menegakkan konstitusi dan keberanian untuk mempertahankan hak warganegara yang telah diatur dalam UUD 1945.
“Sudilah kiranya bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mau sedikit belajar dari bapak gubernur dengan keberanian untuk memastikan bahwa siapapun warga negara Indonesia bisa terlibat dalam pemerintahan Indonesia, karena itu adalah jaminan di konstitusi. Jelas dalam UUD 1945 salah satu pasalnya menyebutkan bahwa semua warga berhak untuk ikut serta dalam pemerintahan. Dan sikap Jokowi adalah sikap berani yang menegakkan UUD 45,” tambahnya.
Salah satu hal fundamental bagi seorang pemimpin negara adalah keberanian menegakkan dan menjamin bahwa hukum dan konstitusi negara dijalankan dengan baik tanpa takut akan ancaman apapun.
Baca Juga Artikel Lain: