Kriminalisasi Pendeta HKBP Dianggap Modus Baru

Internasional / 19 March 2013

Kalangan Sendiri

Kriminalisasi Pendeta HKBP Dianggap Modus Baru

daniel.tanamal Official Writer
6976

Ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap Pendeta HKBP Filadelfia Palti Panjaitan oleh Polresta Bekasi sebagai modus baru yang digunakan aparatur negara. Modus itu digunakan untuk menekan perjuangan jemaat.

"Kriminaliasasi Pendeta Palti oleh aparat kepolisian merupakan modus baru yang hampir terjadi di setiap daerah. Penetapan Palti sebagai tersangka karena ketidaksinkronan antara aparat kepolsian paling bawah dengan aparat di tingkat atas," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat Senin (18/3).

Haris melihat bahwa ada oknum polisi yang berkolaborasi dengan tokoh yang tidak menginginkan minoritas berkembang. "Oknum-oknum polisi di lapangan berkolaborasi dengan tokoh yang tidak menginginkan kaum minoritas berkembang. Sementara polisi di tingkat Polda maupun Mabes tidak mau tahu yang terjadi di lapangan,” katanya.

Seharusnya, Haris menambahkan bahwa kepolisian melindungi kelompok minoritas dalam menjalankan aktivitas ibadahnya, bukannya melakukan pelanggaran HAM. Selain itu dirinya melihat bahwa ada hubungan antara hal ini dengan situasi jelang Pemilu 2014 yang semakin memanas. Kasus seperti ini diindikasikan unutuk memecah anak bangsa.

Sekian lama, setiap kasus antar-agama sulit diselesaikan oleh aparat yang berwenang. Pemerintah hatus melihat indikasi seperti ini sebagai adanya sebuah permainan politik yang digunakan untuk maksud tertentu. Jika pemerintah hanya terjebak pada politik praktis, tentu akan lebih lama lagi keharmonisan diantara umat beragama akan terwujud.


Baca Juga Berita Lain :

Hugo Chavez Dianggap Berperan Atas Terpilihnya Paus Francis I

Gereja Atheis Diminati Hingga Ke Bali

Jokowi Bongkar Habis Bangunan di Tepi Sungai

Diplomat yang Hobi Berkeliaran Bugil, Dipulangkan

AS Bantah Lakukan Perlawanan Terhadap Pemerintah Venezuela

Paus Francis I Diminta Tidak Mengutuk Homoseks

 


Sumber : beritasatu.com - niel
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Layanan Doa dan Bimbingan Rohani CBN Indonesia
Shalom 🙏
Terima kasih sudah mengunjungi kami.
Kami ada untuk mendengarkan, mendoakan, dan mendampingi perjalanan Anda.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?