WhatsApp Melanggar Hukum?

Nasional / 30 January 2013

Kalangan Sendiri

WhatsApp Melanggar Hukum?

Zee Official Writer
4221

Senin, 28 Januari 2013, applikasi chatting WhatsApp dilaporkan oleh Kantor Komisaris Privasi Kanada dan Lembaga Perlindungan Data Belanda karena  dinyatakan melanggar hukum privasi

Whatsapp dianggap memaksa pengguna untuk memberikan akses daftar kontak di ponsel pengguna. Ditemukan bahwa WhatsApp dapat menyimpan nomor telepon non pengguna.

Whatsapp dianggap melanggar Undang-Undang Privasi karena pengguna harus memberikan akses ke semua nomor telepon di dalam kontak dan buku alamat mereka. Hal ini dapat merugikan baik pengguna applikasi maupun non-pengguna yang nomor teleponnya telah diakses.

Ketua Lembaga Perlindungan Data Belanda, Jacob Kohnstamm, menyatakan, “Hal ini bertentangan dengan hukum privasi.”

Ia berpendapat bahwa seharusnya pengguna dan non-pengguna WhatsApp memiliki otoritas sendiri untuk data pribadi mereka serta diberi pilihan mengenai keputusan untuk membagi daftar kontak dengan WhatsApp.

Hingga saat ini pihak pengembang aplikasi WhatsApp masih belum memberikan peryataan resmi. Namun para peneliti teknologi Kanada dan Belanda menyebutkan bahwa sebelumnya WhatsApp telah berkomitmen mengubah kebijakan demi provasi pengguna.

Lembaga Perlindungan Data Belanda berjanji untuk terus memantau, dan mereka akan memberi hukuman apabila tim pengembang WhatsApp masih melakukan pelanggaran privasi

WhatsApp adalah aplikasi terpopuler yang tersedia untuk iPhone, Android, Blackberry, hingga ponsel fitur, sehingga memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi via pesan singkat, atau chatting, walaupun memiliki provider dan platform yang berbeda. Applikasi ini juga bisa digunakan untuk mengirim dan menerima file audio, foto, dan video berdurasi singkat, selama pengguna memiliki nomor telepon genggam pengguna WhatsApp yang dituju.

Privasi adalah hak setiap individu yang sudah sewajarnya untuk dihargai. Adanya isu pelaporan ini dapat menjadi refleksi untuk pengembang WhatsApp untuk memperbaiki kembali applikasi tersebut.


Baca juga artikel lainnya:

Ini Alasan Sesungguhnya Stoner Pensiun Dari MotoGP

Kulit Gatal Karena Air Banjir? Atasi Dengan Sabun Antiseptik !

Senjata Nuklir Kalahkan Hak Asasi Manusia

<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]-->

Senin, 28 Januari 2013, applikasi chatting WhatsApp dilaporkan oleh Kantor Komisaris Privasi Kanada dan Lembaga Perlindungan Data Belanda karena  dinyatakan melanggar hukum privasi

 

Whatsapp dianggap memaksa pengguna untuk memberikan akses daftar kontak di ponsel pengguna. Ditemukan bahwa WhatsApp dapat menyimpan nomor telepon non pengguna.

 

Whatsapp dianggap melanggar Undang-Undang Privasi karena pengguna harus memberikan akses ke semua nomor telepon di dalam kontak dan buku alamat mereka. Hal ini dapat merugikan baik pengguna applikasi maupun non-pengguna yang nomor teleponnya telah diakses.

Ketua Lembaga Perlindungan Data Belanda, Jacob Kohnstamm, menyatakan, “Hal ini bertentangan dengan hukum privasi.”


Ia berpendapat bahwa seharusnya pengguna dan non-pengguna WhatsApp memiliki otoritas sendiri untuk data pribadi mereka serta diberi pilihan mengenai keputusan untuk membagi daftar kontak dengan WhatsApp.


Hingga saat ini pihak pengembang aplikasi WhatsApp masih belum memberikan peryataan resmi. Namun para peneliti teknologi Kanada dan Belanda menyebutkan bahwa sebelumnya WhatsApp telah berkomitmen mengubah kebijakan demi provasi pengguna.


Lembaga Perlindungan Data Belanda berjanji untuk terus memantau, dan mereka akan memberi hukuman apabila tim pengembang WhatsApp masih melakukan pelanggaran privasi


WhatsApp adalah aplikasi terpopuler yang tersedia untuk iPhone, Android, Blackberry, hingga ponsel fitur, sehingga memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi via pesan singkat, atau chatting, walaupun memiliki provider dan platform yang berbeda. Applikasi ini juga bisa digunakan untuk mengirim dan menerima file audio, foto, dan video berdurasi singkat, selama pengguna memiliki nomor telepon genggam pengguna WhatsApp yang dituju.


Privasi adalah hak setiap individu yang sudah sewajarnya untuk dihargai. Adanya isu pelaporan ini dapat menjadi refleksi untuk pengembang WhatsApp untuk memperbaiki kembali applikasi tersebut.

<!--[if gte mso 10]> <!--[endif] -->
Sumber : kompas.com / Zee
Halaman :
1

Ikuti Kami