DKI Daerah Terkorup, Ahok Semangati Foke

Nasional / 28 August 2012

Kalangan Sendiri

DKI Daerah Terkorup, Ahok Semangati Foke

Lestari99 Official Writer
4047

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengeluarkan hasil analisis yang menyebutkan Provinsi DKI Jakarta berada di posisi puncak sebagai daerah terkorup. Hasil analisis ini ditanggapi secara bijak oleh calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang dikenal dengan panggilan Ahok. Ia meminta agar PPATK melaporkan hasil temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

“Saya kira PPATK bisa serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti, supaya KPK bisa membuktikannya,” ungkap Ahok sebagaimana dilansir Okezone, Senin (27/8).

Ahok menyadari menjelang Pemilukada DKI putaran kedua, banyak berita seputar pasangan calon yang dapat menarik simpati masyarakat maupun menjatuhkan. Sehingga ia meminta agar temuan PPATK itu ditunjang dengan bukti dan keterangan yang lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“PPATK sebaiknya tidak membuat pernyataan seperti ini ketika Pemilukada sedang berlangsung, terlebih jika datanya tidak bisa dibuktikan. Biasanya PPATK bisa menyerahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti. DKI sebagai barometer (pilkada) Indonesia jangan sampai kalau ternyata itu benar dan diamini, semua akan ikutan kan tidak ada sanksinya,” jelasnya.

Jika memang apa yang dirilis oleh PPATK tidak terbukti, maka tim sukses rivalnya itu yakni pasangam Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dapat meminta pertanggungjawaban dari PPATK.

“Tetapi jika tidak terbuklti sebaiknya juga dituntut saja oleh timsesnya Foke, jangan jadi kebiasaan tidak baik juga di tengah Pemilukada dikeluarkan berita ada indikasi seperti itu, nanti suara Foke-Nara turun, itu kan dapat merugikan,” ungkap Ahok.

Hasil temuan PPATK mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi sebesar 46,7 persen. Diikuti Jawa barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah (3,5 persen), dan Aceh serta Kalimantan Selatan (2,1 persen).

Sementara daerah yang dilaporkan paling kecil dari tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), diikuti Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa Tenggara Timur dan Bengkulu (0,8 persen) serta Sulawei Utara (0,9 persen).

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Sumber : okezone
Halaman :
1

Ikuti Kami