Seolah tidak terpengaruh dengan gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) tetap menyatakan menolak memberi persetujuan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pandangan dari 9 fraksi sudah tertulis dalam rapat pleno. Keputusannya meminta pada Menkeu dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara untuk mencari dan mengalokasikan kepada mitra kerja komisi III yang membutuhkan ruangan tambahan,” demikian ungkap Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, di Jakarta, Senin (2/7).
Lebih lanjut, Aziz menyatakan pandangan 9 fraksi dalam rapat pleno komisi beberapa waktu lalu akan jadi acuan bagi keputusan komisi. “Secara mekanisme kan pandangan fraksi tertulis. Saya, Pak Pasek, Tjatur, Nasir pegangannya pandangan fraksi yang tertulis,” ujarnya.
Kepada para wartawan, politikus partai Golkar ini bahkan menegaskan bahwa pimpinan komisi tidak akan menghiraukan pernyataan sejumlah anggota komisi yang mengatakan mendukung persetujuan pencairan anggaran gedung KPK. Pasalnya, rapat pleno fraksi sebelumnya sudah cukup untuk memutuskan anggaran gedung baru tersebut.
Terlepas nantinya apakah mendapatkan gedung baru atau ruangan baru seperti yang diputuskan oleh DPR, kiranya para pejabat maupun petugas KPK tetap semangat memberantas korupsi di Indonesia. Teruslah senantiasa bekerja dengan profesional dan jujur. Berantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya agar tercipta Indonesia yang bersih, bermartabat, dan sejahtera selayaknya negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu maju.
Baca juga :
Tubuh Kurus, Kate Middleton Jadi Ikon Anoreksia
Kyrgyztan Akan Berlakukan Sensor Literatur Agama
Forum JC : 2023 Manusia Akan Tinggal di Mars?