Pemerintah Vietnam Tangkap 3 Pria Kristen

Internasional / 13 May 2012

Kalangan Sendiri

Pemerintah Vietnam Tangkap 3 Pria Kristen

Budhi Marpaung Official Writer
3828

Pemerintah Vietnam menangkap tiga orang pria suku asli minoritas Kristen di dataran tinggi pusat dengan alasan "aktivitas anti-negara”, demikian tulis media setempat, Rabu (9/5).

Para pria dari suku Ede dan Gia Rai ini dituduh "merusak persatuan politik nasional" di pusat provinsi Gia Lai.

Trio yang diidentifikasikan sebagai Runh, Byuk dan Jonh tersebut dikabarkan merupakan anggota kelompok bersenjata FULRO.

Didirikan pada 1950, FULRO  atau kepanjangan dalam bahasa Indonesianya Front Pembebasan Ras Tertindas, berjuang bertahun-tahun untuk mendirikan negara merdeka bagi suku minoritas dataran tinggi pusat.

Pada saat perang Vietnam, mereka merupakan pihak dalam negeri yang mendukung Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.

Sementara itu, The Daily Star dalam laman beritanya menuliskan bahwa suku asli minoritas Kristen di Vietnam sejak lama mengalami penganiayaan dari pemerintah setempat. Tanah leluhur mereka pun banyak disita dengan paksa (cenderung represif). Oleh karena itulah, 2000 dari suku tersebut melarikan diri ke Kamboja selama kurun waktu 2001-2004.  

Vietnam sendiri adalah sebuah negara satu partai, dimana masyarakat mayoritasnya beragama Budha. Meski pemerintah mengakui negara terbuka, tetapi kegiatan keagamaan sendiri tetap di bawah kontrol negara.

Ini bukan kali pertama orang-orang percaya Tuhan Yesus mengalami ketidakadilan dari pemegang kekuasaan. Sudah tidak terhitung jumlahnya pemegang otoritas yang melakukan penekanan kepada pengikut-pengikut Kristus. Namun, syukur kepada Tuhan, di saat seperti ini, umat Kristen tidak kehilangan imannya. Mereka justru semakin kuat dan semakin mengasihi Tuhan. Berharap orang-orang percaya di Vietnam termasuk di dalam golongan ini.

Baca juga:

Pets Apa Saja Yang Ada Di Rumahmu

Hati-hati, Stres Kerja Dapat Hancurkan Pernikahan Anda

Berpuasa Bagi Tuhan

Sumber : dailystar.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami