Butuh Pertolongan? Telepon Saja 911

Nasional / 17 April 2012

Kalangan Sendiri

Butuh Pertolongan? Telepon Saja 911

Lois Official Writer
4770

Saat ini jika ada pengaduan polisi, Anda harus menghubungi 110 atau 112 dari telepon genggam. Pelayanan gangguan PLN, hubungi 123. Butuh ambulans, harus menghubungi 118. Bencana alam, hubungi 129. Kebakaran, kejahatan, maupun hal-hal penting lainnya harus menghubungi nomor yang berbeda. Bayangkan, betapa banyaknya panggilan darurat yang harus diingat. Namun kini, Pemerintah DKI Jakarta berencana memadukan semua layanan itu dalam satu nomor layanan terpadu 911.

Untuk menyediakan layanan ini, tenaga ahli dari Kanada dan Malaysia pun didatangkan. “Layanan cepat dan tepat dalam kondisi darurat sangat diperlukan,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. “Sebab dalam hitungan detik, menit menentukan kondisi seseorang. Waktu yang singkat itu bahkan jadi penentu hidup mati korban,” katanya akhir pekan ini.

Public Service Center ini, warga Jakarta diharapkan bisa dilayani secara maksimal, meskipun dalam kondisi darurat, terutama di bidang kesehatan dan keamanan. “Saya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya dan menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol untuk segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan,” ujar Foke menambahkan. “Nanti melalui satu sistem IT yang akan kami bangun, setiap panggilan yang masuk akan segera diberikan sesuai kebutuhan. Selam ini kan jalan sendiri-sendiri, sehingga pelayanan yang diberikan tidak optimal,” tuturnya.

Indonesia memang agak terlambat dalam menyatukan layanan masyarakat ini namun ke depannya diharapkan semua pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi. Tidak hanya di Jakarta, tapi dapat merata di seluruh Indonesia.

Sumber : vivanews/lois horiyanti
Halaman :
1

Ikuti Kami