Siapakah negara terkaya di dunia saat ini? Jika jawaban Anda adalah China maka Anda salah besar. Menurut laporan International Monetary Fund (IMF) 2010, Qatar lah merupakan negara yang paling kaya se-bumi.
Penetapan status ini berdasarkan jumlah pendapatan per kapita atau produk domestik bruto (PDB) di mana Qatar mencatat pendapatan tahunan tertinggi di atas USD88 ribu.
Hanya saja perlu dicatat, angka-angka tersebut bukan merujuk pada penghasilan rata-rata penduduknya, melainkan jumlah dari ketersediaan barang dan jasa yang sebanding dengan jumlah seluruh penduduk yang terdapat di negara tersebut.
Selain Qatar, ada sejumlah negara lain dari benua Asia yang masuk di dalam urutan sepuluh negara terkaya di dunia diantaranya adalah Singapura dan Hong Kong.
Dan berikut urutan lengkapnya seperti dilansir Forbes Magazine, Senin (12/3).
1. Qatar
Negara Arab ini berhasil mencapai pendapatan per kapita USD88.222 atau sekira Rp805,9 juta per tahun dengan populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa.
2. Luxemburg
Luxemburg mencatat pendapatan per kapita tahunan rata-rata sebesar USD81.466 atau sekira Rp744,2 juta dengan jumlah penduduk 502 ribu jiwa.
3. Singapura
Negara yang termasuk dalam kawasan Asia Tenggara ini memiliki pendapatan per kapita sebesar USD56.694 atau sekira Rp517,8 juta, dengan total penduduk 4,9 juta jiwa.
4. Norwegia
Norwegia memiliki pendapatan per kapita rata-rata USD51.959 atau sekira Rp474,6 juta per tahun, dengan jumlah penduduk 4,9 juta jiwa.
5. Brunei Darussalam
Brunei menduduki peringkat kelima negara terkaya dengan pendapatan per kapita rata-rata USD48.333 atau sekira USD441,5 juta, dan memiliki populasi penduduk hanya 388 ribu jiwa.
6. Uni Emirat Arab
Emirat mencatat pendapatan per kapita tahunannya rata-rata sebesar USD47.439 atau sekira Rp433,3 juta, dengan total populasi penduduk 8,2 juta jiwa.
7. Amerika Serikat (AS)
Negara Adidaya ini meduduki posisi ke tujuh dengan pendapatan per kapita mencapai USD46.860 atau sekira Rp428 juta, dengan jumlah penduduk 313 juta jiwa.
8. Hong Kong
Pendapatan per kapita Hong Kong rata-rata mencapai USD45.944 atau sekira Rp419,6 juta, dengan populasi menduduk tujuh juta orang.
9. Swiss
Rata-rata pendapatan per kapita USD41.950 atau sekira Rp383,2 miliar, jumlah penduduk 7,7 juta orang.
10. Belanda
Pendapatan per kapita rata-rata senilai USD40.973 atau sekira Rp374,3 miliar, dengan jumlah penduduk 16 juta orang.
Rakyat dan pemerintah Indonesia tidak perlu iri dengan negara-negara terkaya di atas. Walau sekarang masih berstatus negara berkembang, tetapi kita memiliki potensi untuk setara dengan mereka di masa mendatang. Syarat untuk mencapai tujuan itu sebenarnya sangatlah mudah yakni setiap kita cerdas, tidak melakukan korupsi, dan saling merasa sebagai satu bangsa dan setanah air.
Sumber : okezone/bm