Bebas dari Belenggu Premanisme

Internasional / 28 February 2012

Kalangan Sendiri

Bebas dari Belenggu Premanisme

daniel.tanamal Official Writer
5232

Sejak era Orde Baru hingga saat ini eksistensi kelompok premanisme selalu menjadi catatan khusus dalam keamanan di Indonesia. Kini hal itu kembali mencuat atas beberapa tindak kekerasan yang nyata terjadi dan menimbulkan keresahan juga ruang ketakutan bagi masyarakat.

Istilah “senggol bacok” kini telah berganti dengan istilah “lirik tembak” yang menggambarkan bahwa cara kerja para kelompok preman demikian praktis dan cepat untuk bertindak atas kepentingannya. Cara Orde Baru menangani mereka, terkenal dengan istilah “Petrus” atau penembak misterius yang membuat beberapa jawara daerah meregang nyawa. Meskipun hal itu adalah tindakan yang salah, namun dapat meredam penyebaran eksistensi preman di ibukota.

Kini, menangani kelompok preman tidak bisa lagi menggunakan cara instan seperti “Petrus”. Mereka telah merubah diri dan bermutasi menjadi organisasi kemasyarakatan yang kini tumbuh subur. Nilai lebihnya, mereka punya legalitas hukum, diakui negara, bahkan punya kekuatan lain dibelakang mereka, yaitu “orang kuat dan berpengaruh” yang punya posisi strategis di republik ini.

Ketika aparat keamanan tidak berdaya menghadapi mereka, kini tinggal rakyatlah yang khawatir dan diliputi kecemasan berlebih akan tindak para preman yang sewaktu-waktu dapat berurusan dengan dirinya. Sikap paranoid ini biasanya akan ditanggapi oleh aparat keamanan dengan langkah yang destruktif, yaitu menghadapi para preman juga dengan kekerasan.

Kita terbiasa bertindak secara total tanpa memikirkan sebab akibat yang ada. Mengatasi premanisme tidak sama dengan mengatasi problem lain di bangsa ini. Tingkat kemiskinan dan pengangguran adalah salah satu faktor mengguritanya premanisme. Berikut juga masih suburnya perilaku ketidakjujuran dalam hal pinjam-meminjam uang di tubuh masyarakat yang membuat para preman dibutuhkan sebagai medium negoisator.

Maka solusi untuk bebas dari premanisme ini dengan kesadaran diantara masyarakat dalam melaksanakan ketetapan hukum yang telah ada. Begitupun pejabat negara berikut aparat keamanan yang wajib bertindak profesional dalam melayani masyarakat. Jika hubungan diantara masyarakat dan pemerintah tidak sepadan, jangan harap premanisme hilang dari bumi Indonesia.

Sumber : Jawaban.com - Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami