Bob Hasan selaku pengacara pendamping warga Mesuji, Lampung, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang menewaskan 30 orang di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan itu melibatkan mafia kelas kakap dari Jakarta. Sehingga para petani Mesuji membutuhkan usaha yang sangat keras dalam mencari keadilan selama tiga tahun terakhir ini.
Sebagaimana dikutip dari Vivanews, Bob Hasan mengatakan, “Perjalanan perjuangan kami sangat panjang. Ini melibatkan mafia besar, sangat besar sampai jakarta. Melibatkan aparat dan pejabat, pejabat negara yang membuat keputusan. Saya pernah melapor ke Mabes Polri. Sekaliber Komnas HAM saja juga agak kesulitan.” Namun Bob enggan menyebutkan siapa-siapa saja ‘tembok besar’ yang menghalangi perjuangan warga untuk mengungkap kasus ini.
Kasus dugaan kekerasan itu dialami warga Mesuji yang berada di Sumatera Selatan dan Lampung. Dari letak geografis, lokasi Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan sangat berdekatan, karena memang secara adat masih merupakan satu lokasi. Kasus berawal dari dugaan pelanggaran areal pemanfaatan hutan. Terdapat tiga perusahaan besar yang mengintimidasi warga hingga menyebabkan timbulnya insiden yang menewaskan warga, membuat warga stres dan juga menderita cacat permanen.
Ke-30 warga Mesuji yang tewas tidak dalam satu kejadian. Pada 21 April 2011 terjadi insiden di Mesuji, Sumatera Selatan, yang menewaskan 7 orang. Insiden berawal dari tuduhan perusahaan yang menyebut warga panen melampaui area dan masuk wilayah perusahaan. Perusahaan menunjuk empat preman yang mengejar warga. Akhirnya dua warga lehernya dipenggal dan serangan balik dari warga menewaskan 5 orang dari perusahaan. Sementara 23 orang lainnya tewas secara terpisah, semuanya warga Mesuji, Lampung. Ada yang ditembak mati, ada yang meninggal di sel, dan ada pula yang meninggal karena stres.
Kejadian yang menimpa petani Mesuji ini tidak dapat dibiarkan. Sudah sepantasnya jika Presiden SBY turun tangan mencabut izin sementara perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam tragedi kemanusiaan ini, apalagi disebut-sebut perusahaan asing dari negara tetangga terlibat di dalamnya. Tindakan tegas dan cepat dari pihak Polri dan pejabat yang berwenang sangat diperlukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan dipastikan tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang.
Baca juga: