Yahudi : Resmikan Agama Yahudi Di Indonesia

Nasional / 12 May 2011

Kalangan Sendiri

Yahudi : Resmikan Agama Yahudi Di Indonesia

Lois Official Writer
6665

Di jaman dahulu, di masa pemerintahan Belanda di Indonesia, agama Yahudi diakui sebagai agama resmi. begitu pula ketika masa pemerintahan Soekarno. Bahkan, hak penganut Yahudi sama dengan agama lainnya. Sebagai buktinya, Yaakov lantas menunjukkan kopi surat lawas Menteri Agraria yang dirilis tahun 1961. Surat tersebut menyatakan mengakui bahwa kaum agama Israelit (sebutan kaum Yahudi pada masa itu) diakui sebagai agama di Indonesia. “Kenapa sekarang tidak? Kami memiliki hak yang sama,” kata Yaakov.

Komunitas Yahudi di Indonesia menginginkan agama Yahudi jadi agama resmi di Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia. Karena selama ini, menurut Rabbi Yaakov Baruch, pemimpin ibadah Yahudi di Manadao mengatakan selama ini jika menikah, kaum Yahudi di Indonesia meminjam prosesi agama yang mereka peluk, itu agar pernikahan mereka diakui pemerintah.

Selain itu, dia juga meminta agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom agama di KTP. Mereka sudah menyewa pengacara untuk mengusahakannya, baik lewat jalur hukum formal maupun lobi-lobi. “Berkas-berkas sudah kami siapkan. pengacara yang tahu detail teknisnya,” kata Yaakov yang juga dosen fakultas hukum ini. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat bagi warga Indonesia tahu bagaimana Yahudi sebagai kaum beragama. “Orang kalau tidak tahu akan muncul banyak dugaan. Bukan berarti harus terus bersembunyi, tapi harus kita beri informasi yang tepat,” kata rabbi yang bolak-balik ke Israel untuk belajar.

Di Indonesia memang ada beragam agama yang diakui seperti Kristen, Katolik, Islam, Hindu, dan Buddha. Ada banyak juga kepercayaan yang diakui seperti Kong Hu Chu, salah satu kepercayaan yang banyak dianut oleh orang Indonesia keturunan China. Apakah agama Yahudi nantinya akan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia?

Sumber : inilah/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami