Ganja, selama ini menjadi salah satu narkoba yang diperangi oleh pemerintah dan juga berbagai elemen masyarakat karena membuat kecanduan para penggunanya dan juga berdampak negatif bagi tubuh penggunanya. Namun sebuah kelompok yang menamai dirinya Kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pada Sabtu, 7 Mei 2011 hari ini akan melakukan aksi damai untuk memperjuangkan dilegalkannya konsumsi ganja. Alasannya pun sungguh tidak masuk akal: ganja adalah tanaman yang merupakan bagian dari budaya nusantara dan biasa dikonsumsi oleh sebagian masyarakat.
Tentu saja hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, bagaimana tidak, selama ini banyak pihak berjuang untuk pemberantasan penyebaran dan penggunaan narkoba, ini malah minta dilegalkan.
"Itu ngawur. Hanya mencari sensasi saja. Saya tidak tahu jalan pikirannya apa, dasar hukumnya apa. Tapi kalau mau membuat legalitas ganja, itu melawan undang-undang," demikian ungkap Henry Yosodiningrat, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba seperti dirilis oleh Detik.com.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden yang sekarang menjabat Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, menurutnya Indonesia tidak mungkin melegalkan ganja seperti yang telah dilakukan Belanda.
"Ide sih boleh-boleh saja, tapi kalau dilegalkan nggak lah. Nggak mungkin itu. Hukum kita mengatakan ganja berbahaya bagi masyarakat dan kita bukan negara bebas," demikian tegas Kalla.
Menurut Undang-Undang Nomor 3/2009 tentang Narkotika, ganja termasuk golongan I narkotika. Yang artinya ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain termasuk layanan kesehatan.
Sumber : Detik.com/VM