Dewasa ini, demonstasi menjadi hal yang biasa dilakukan sebagai wujud penolakan atas suatu hal. Aksi demo bisa dilakukan dengan beragam, mulai dari akraksi teaterikal yang menggelitik hingga pengerusakan yang merusak rasa aman masyarakat lainnya. Semua itu diatasnamakan demokrasi.
Di setiap daerah hampir selalu ada demonstrasi dengan berbagai keluhan yang berbeda. Pada hari ini saja (Jumat, 7/1/2011) tercatat sudah terjadi beberapa demonstrasi di berbagai daerah di tanah air.
Di Surabaya, serikat buruh tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBK-KASBI) menggelar unjuk rasa menuntut keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Raya Arjuno.
Di Jakarta, Sekelompok suporter melakukan unjuk rasa menentang Liga Primer Indonesia (LPI) yang akan segera bergulir. Mereka sekaligus melontarkan dukungan untuk Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.
Di Bekasi, warga Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin juga melakukan aksi demo menuntut perbaikan jalan rusak.
Pada era demokrasi ini rakyat memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya, namun hak ini harus dilakukan dengan bertanggung jawab agar tidak meresahkan orang lain.