Mabes Polri akhirnya buka suara terkait pernyataan petinggi Front Pembela Islam yang mengatakan data dari Polri terkait undang-undang keormasan adalah ngawur.
"Begini, orang itu kan mengatakan sesuatu tidak valid karena merasa tidak salah. Data-data itu berdasarkan laporan polisi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Selasa (31/08).
Menurut Komjen Pol Ito Sumardi, Polri tak mungkin ngawur. Karena kalau ngawur maka artinya Polri sudah melanggar hukum. "Apa yang disampaikan kemarin oleh Kapolri semua didasarkan pada laporan lengkap, laporan polisinya, modus operandinya, TKP-nya. Kemudian locus delicti (tempat kejadian), pelakunya, apa langkah-langkah yang sudah dilakukan polisi," jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu menegaskan, ormas-ormas yang terdata oleh Polri melakukan kekerasan bukan hanya FPI dan FBR saja, tetapi ada kelompok-kelompok lain pula. "FPI juga dominan di sana. Tapi ini berdasarkan laporan yang dibuat orang. Kalau dilihat dari laporan 2007 sampai dengan 2010 ada 107 laporan memang didominasi dari teman-teman FPI," ujarnya.
Sebagai informasi, Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar, Munarman beberapa jam yang lalu mengatakan di depan sejumlah wartawan bahwa laporan Kapolri tentang Ormas anarkis itu ngawur. "Kapolri itu sedang sakit-sakitan, kena demam panas, jadi dia meracau (ngawur)," ungkapnya.
Dalam pandangan Munamarman, Kapolri selama ini selalu menggunakan data-data bodong. Oleh karenanya, ia tidak perlu memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan orang nomor satu di institusi kepolisian tersebut yang menyebut ormas yang sering melakukan kekerasan seharusnya dibekukan.
Sumber : berbagai sumber