Tindakan tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang melakukan demonstrasi dan melemparkan tinja (kotoran manusia) ke kantor Kedutaan Besar Malaysia pada Senin (23/8) lalu membuat para pejabat serta berbagai organisasi kepemudaan Malaysia menyatakan kecaman.
Tindakan pelemparan tinja dan menginjak-injak bendera Malaysia disebut sebagai aksi tak senonoh. Mereka meminta agar pemerintah Indonesia menindak tegas para pelaku pelecehan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman meminta agar semua pihak tetap menggunakan akal sehat sehingga tindakan yang dilakukan oleh aktivis Bendera tidak terulang sebab akan menambah kacaunya hubungan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia.
Tindakan ketiga aktivis Bendera tersebut memang telah kelewatan, mereka saat ini juga telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar juga menyampaikan himbauan agar mereka yang melakukan unjuk rasa tidak melakukan tindakan pidana.
Aksi para aktivis Bendera pada Senin lalu dipicu oleh penahanan yang dilakukan oleh Polisi Marine Malaysia terhadap tiga orang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kepulauan Riau, Jumat 13 Agustus 2010. Ketiga petugas KKP yang diperlakukan seperti pelaku tindak kriminal bahkan diborgol dan disuruh memakai baju tahanan oleh polisi Malaysia inilah yang menimbulkan kemarahan masyarakat Indonesia. Namun dalam hal ini, para aktivis Bendera membuat tindakan yang kurang bijak dengan melakukan penghinaan terhadap simbol negara tetangga tersebut.
Sumber : Viva News