Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti wacana dana aspirasi Rp 15 miliar yang dilontarkan Fraksi Partai Golongan Karya baru-baru ini. Alasannya, karena usulan tersebut tidak didiskusikan terlebih dahulu pada musyawarah pembangunan daerah (Musrembangda) atau musyawarah pembangunan nasional (Musrembangnas).
"Kalau tadi didiskusikan, itu untuk diverifikasi bahwa memang ada partai yang mengusulkan. Tetapi itu tidak dibahas dan diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti. Kalau ada pemikiran seperti itu nanti harus didiskusikan di Musrembangda atau Musrembangnas," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/6).
Menurutnya, jika usulan ini diteruskan untuk dibahas maka akan terjadi gesekan peraturan perundang-undangan, baik UU tentang Keuangan Negara, UU tentang Pembelanjaan Negara, maupun UU tentang fiskal yang bisa menimbulkan ketidakseimbangan pembangunan daerah.
Munculnya dana aspirasi ini adalah berawal ketika setiap fraksi memberikan pandangan pada proses Rancangan APBN 2011 baru dibahas. Dari dengar pandangan fraksi tersebut, ada dua fraksi yang menyampaikan kemungkinan mengenai dibuatnya anggaran dana pembangunan berdasarkan daerah pemilihan anggota DPR. Alasan mereka ketika itu kurang lebih sama, yakni perwujudan pertanggungjawaban anggota dewan terhadap pertumbuhan daerah pemilihannya.
Beragam reaksi baik dari masyarakat maupun internal DPR terhadap dana aspirasi ini. Namun, secara mayoritas mereka menolak digelontorkannya uang Rp 15 Miliar, mengingat ini akan menjadi ladang korupsi baru di kalangan legislatif.
Waduh, bagus ini Pak Menteri. Semoga prestasi Anda saat menjadi bankir dapat Anda terapkan di kementerian keuangan. Jangan buka peluang bagi orang-orang di legislatif, eksekutif, dan yudikatif melakukan korupsi yang akhirnya nanti menyengsarakan rakyat. Percayalah, banyak orang yang akan mendukung Anda dalam keputusan ini.
Sumber : Okezone