Pejabat pemerintahan Australia sepertinya mulai gerah dengan kelakuan pengemudi mabuk di negaranya. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya bagi masyarakat. Menyadari bahaya tersebut, pejabat pemerintah di salah satu negara bagian Australia ingin membuat jera pengemudi yang brutal melalui kebijakan barunya.
Dalam kebijakan baru tersebut, pemerintah akan melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup terhadap pengemudi yang tertangkap sedang mabuk, baik karena pengaruh alkohol maupun karena obat-obatan terlarang.
Mike Rann, Kepala Negara Bagian Australia Utara, mengatakan bahwa para pengemudi yang berbahaya harus diperlakukan serius seperti pelaku kriminal lainnya sehingga tidak boleh ada toleransi lagi bagi mereka yang menggunakan jalan umum seperti lintasan balap. Seperti diberitakan autoevolution, Selasa (9/3).
Menurut Rann, perilaku pemabuk telah menjadi ancaman bagi masyarakat sehingga orang seperti itu seharusnya tidak memiliki hak untuk mengemudikan mobil dan izin mengemudinya harus dicabut. Selain SIM dicabut, para pengemudi mabuk juga akan kehilangan hak menyatakan banding dalam persidangan untuk bisa memiliki SIM-nya kembali.
Pemerintah Indonesia sepertinya harus menerapkan hal yang sama. Jangan memberi toleransi bagi pengemudi yang tidak peduli dengan keselamatan diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.
Sumber : kompas.com/dan