Sekolah Internasional akan di-Sweeping

Nasional / 9 March 2010

Kalangan Sendiri

Sekolah Internasional akan di-Sweeping

Lois Official Writer
2935

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan penertiban sekolah berlabel internasional. Aturan ini dilakukan seiring diberlakukannya PP No. 17/2010.

"Otomatis akan ada sweeping. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kualitas pendidikan yang semu. Akan ada upaya penertiban,"kata Kepala Humas Kemendiknas Muhajir saat dihubungi detikcom, Selasa (9/3).

Dia menjelaskan, aturan ketat ini diberlakukan karena banyaknya sekolah yang berlabel internasional tapi hanya sekedar label saja. "Yang tidak termasuk kriteria otomatis gugur, seleksi akan sangat ketat agar tidak ada bayang-bayang kualitas semu," tambahnya.

Dalam PP No.17/2010 diterangkan sekolah internasional yang dimaksud wajib menyesuaikan kurikulumnya dengan kurikulum nasional. Syarat ini mesti dilakukan oleh sekolah berlabel internasional.

"Semuanya ada standarisasinya. Standar nasional itu harus masuk, jangan sampai ada nuansa mengkomersilkan pendidikan, harus ada nilai sesuai moral, integritas," tutupnya.

Kita harapkan semoga pemerintah benar-benar menjalankan tugasnya dan membuat bangsa Indonesia semakin maju pendidikan dan tidak melakukan tindakan yang salah dengan menutup sekolah yang dinilai tidak memenuhi standar padahal sekolah tersebut punya kemampuan yang lebih. Semoga pemerintah bisa melihat.

Sumber : detikcom
Halaman :
1

Ikuti Kami