Hal inilah yang terjadi bila Anda belanja di pedagang kaki lima yang berjualan di tempat-tempat terlarang di Kota Malang, Jawa Timur, Satpol PP bukan hanya akan berurusan dengan para penjualnya namun juga pembelinya.
"Keduanya, pembeli maupun PKL-nya harus sama-sama ditindak. Kalau itu bisa dilakukan pasti persoalan PKL ilegal di daerah ini segera tuntas," demikian ungkap Kepala Satpol PP Kota Malang, Bambang Suharijadi.
Aturan ini dikeluarkan untuk menangani maraknya pedagang kaki lima (PKL) illegal yang membuat fasilitas umum tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Tidak hanya itu, satpol PP juga mengusulkan pemasangan kamera tersembunyi agar bisa menjadi bukti sehingga sanksi (denda) bisa di kenakan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan raya atau bahkan memakan badan jalan sering menimbulkan kemacetan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan hanya perlu dilakukan penertiban pada para pedagangnya, namun juga masyarakat yang menjadi konsumen mereka. Apakah Anda konsumen dari para pedagang kaki lima ini?
Sumber : Antara NewsIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”