Dalam survei ini menggunakan tiga indikator utama yakni kemudahan untuk memulai usaha, kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan dan kemudahan pendaftaran properti. Tiga indikator ini dipilih karena biasanya para investor menghabiskan banyak waktu dan biaya saat merintis usaha.
Dan hasilnya, Yogyakarta menjadi yang terbaik dalam dua kategori yaitu proses izin mendirikan usaha dan mendirikan bangunan. Di Banda Aceh, harus dilewati 9 proses perizinan untuk memulai usaha, termasuk izin dari kepala desa atau kantor badan pertanahan nasional yang justru membuat proses menjadi sangat lama. Berbeda di Yogyakarta dimana pemerintah meringkaskan menjadi 3 proses perizinan saja dan kira-kira membutuhkan waktu hingga 55 hari saja. Uniknya, hasil survei ini ternyata juga menempatkan Yogyakarta sebagai kota peringkat kelima dari 183 kota dunia yang dinilai paling ramah investasi.
Sementara itu, Balikpapan menjadi kota paling sulit dalam urusan pendaftaran properti dan Manado termasuk kota yang paling sulit untuk urusan izin pendirian. Dan Surabaya adalah kota paling rumit prosedur izin mendirikan bangunannya.
Survei ini tentunya sangat berguna sekali untuk memicu nadi denyut perekonomian di negeri ini. Meski begitu menurut eksekutif International Finance, IFC , Mierta Capaul, hasil survey ini tidak menjamin bahwa investasi di Yogyakarta atau Indonesia akan meningkat di tahun 2010 ini.
Selain itu, menurut data Bank Dunia, Indonesia saat ini menduduki peringkat 122 negara tujuan investasi dari 183 negara di dunia. Bagaimana dengan Anda yang mungkin berniat ingin mendirikan usaha baru atau mencari lokasi bisnis baru yang menantang? Mungkin Yogyakarta bisa menjadi jawabannya.
Sumber : bbcindonesia.com/Tmy